Sri Mulyani Tunjuk Suahasil Nazara jadi Plh Dirjen Anggaran

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara ditunjuk sebagai penjabat sementara Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani Tunjuk Suahasil Nazara jadi Plh Dirjen Anggaran

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menunjuk Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebagai Pelaksana Harian atau Plh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Hal ini seiring dengan penetapan  Isa Rachmatarwata sebagai tersangka dalam kasus BUMN Jiwasraya terkait perannya sebagai Kepala Asuransi Bapepam LK saat itu. 

"Untuk sementara, pejaba yang telah ditunjuk yaitu Wamen Keuangan Suahasil Nazara," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Deni Surjantoro pada Kamis (13/2). 

Posisi dirjen anggaran saat ini memegang peran penting dalam efisiensi anggaran yang tengah dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Prabowo menginstruksikan penghematan anggaran sebesar Rp 306,69 triliun, terdiri dari kementerian dan lembaga sebesar Rp 256,1 triliun serta penghematan transfer ke daerah sebesar Rp 50,59 triliun.

Kejaksaan Agung atau Kejagung sebelumnya menetapkan Direktur Jenderal atau Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan alias Kemenkeu Isa Rachmatarwata sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyampaikan instansi telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Isa Rachmatarwata sebagai tersangka.

"Saat itu ia menjabat sebagai Kabiro Asuransi pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan alias Bapepam-LK 2006 – 2012," kata Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat malam (7/2).

Dirjen Anggaran Kemenkeu itu diduga terlibat dalam pembuatan pemasaran program Saving Plan yang menyebabkan kerugian PT Asuransi Jiwasraya. Untuk keperluan penyidikan, Isa Rachmatarwata ditahan di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari.