Pastikan Serapan Gabah Sesuai Aturan, Polri Siap Ambil Langkah Tegas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Wahyu Widada, menegaskan komitmen pihaknya dalam mengawal percepatan swasembada pangan melalui pengawasan distribusi dan serapan gabah di lapangan. Polri berupaya memastikan serapan...

Pastikan Serapan Gabah Sesuai Aturan, Polri Siap Ambil Langkah Tegas

Pekerja menjemur gabah di Kasemen, Kota Serang, Banten, Kamis (2/1/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Wahyu Widada, menegaskan komitmen pihaknya dalam mengawal percepatan melalui pengawasan distribusi dan di lapangan. Polri berupaya memastikan serapan gabah lancar dan diserap sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Kepolisian siap menindak penggilingan padi yang melanggar aturan dan merugikan petani. "Polri sudah melaksanakan pemantauan dan menemukan berbagai permasalahan dalam distribusi beras. Kami telah mengambil langkah tegas untuk memastikan serapan gabah berjalan sesuai aturan, dan jika diperlukan, kami siap melakukan tindakan hukum terhadap pelanggaran yang merugikan petani,” kata Wahyu, dalam keterangan resmi Kementerian Pertanian, dikutip Rabu (12/2/2025).

Salah satu fokus utama pengawasan Polri adalah memastikan penggilingan padi skala besar menyerap 20 persen gabah petani sesuai kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Namun, hingga saat ini, target tersebut belum sepenuhnya tercapai, sehingga diperlukan dorongan agar semua pihak berkomitmen menjalankan aturan.

“Kami akan memastikan para pemilik penggilingan besar berkomitmen untuk menyerap gabah petani dan menyesuaikan harga sesuai dengan HPP. Ini adalah bagian dari dukungan kami terhadap kebijakan Presiden terkait swasembada pangan sebagai pilar utama bangsa,” ujar Wahyu.

Selain menjaga kepentingan petani, Polri juga memperhatikan keseimbangan harga di tingkat konsumen. Wahyu menekankan kebijakan ini harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan ketimpangan harga yang dapat merugikan salah satu pihak.

“Ada dua sisi yang harus kita jaga. Jika harga terlalu murah, petani akan kesulitan. Namun, jika terlalu tinggi, konsumen yang dirugikan. Kita harus memastikan keseimbangan ini agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wahyu menyoroti masalah rantai distribusi beras yang masih terlalu panjang akibat dominasi perantara dan penggilingan padi berskala besar. Hal ini menyebabkan harga tidak stabil dan menyulitkan petani dalam menjual hasil panennya dengan harga yang layak.

“Kami terus melakukan pemantauan melalui Satgas Pangan untuk memastikan distribusi beras berjalan dengan baik. Ini adalah bagian dari marwah pemerintah dan bukti kehadiran negara dalam melindungi petani serta menjaga stabilitas pangan nasional,” tegasnya.

Dalam beberapa bulan ke depan, Perum Bulog ditugaskan melakulan pengadaan gabah setara beras dengan volume 3 juta ton. Terkait target ini Bulog menggandeng persatuan pengusaha penggilingan padi dan beras (Perpadi) untuk berkreasi. BUMN tersebut menyerap langsung dari petani sekitar 900 ribu ton. Lalu pihak swasta 2,1 juta ton. Pemerintah ingin semua gabah petani dibeli sesuai HPP yakni Rp 6.500 per kilogram (kg). Polri dilibatkan dalam pengawasan.