Masyarakat Sekitar PLTA Cisokan Datangi Kantor, Ini Tanggapan PLN
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) menerima kunjungan masyarakat sekitar proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Upper Cisokan Pumped Storage (PLTA UCPS). PLN...
![Masyarakat Sekitar PLTA Cisokan Datangi Kantor, Ini Tanggapan PLN](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/pln-persero-unit-induk-pembangunan-jawa-bagian-tengah-pln_250212201731-316.jpg)
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) menerima kunjungan masyarakat sekitar proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Upper Cisokan Pumped Storage (PLTA UCPS). PLN , akan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dimana salah satunya PLTA UCPS.
Menurut Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP JBT, Achmad Ismail, pihaknya akan terus berupaya memahami dan menindaklanjuti permasalahan yang diangkat. Ismail mengatakan, selama ini sudah terdapat posko pengelolaan aduan masyarakat yang berada di dekat proyek pembangunan PLTA UCPS. Melalui posko tersebut masyarakat dapat mengajukan keluhan atau memberikan masukan terkait berbagai isu, seperti dampak lingkungan, proses pembebasan lahan, serta potensi gangguan sosial lainnya.
“Hari ini kami sudah menerima kunjungan masyarakat beserta dengan kuasa hukumnya. Kami sangat apresiasi atas aspirasi kehadiran ini. Sekaligus kami sampaikan, bahwa kami juga sudah menyediakan posko pengelolaan aduan di sekitar proyek," ujar Ismail.
Adanya Posko tersebut, kata dia, sebenarnya untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan aduan apapun terkait dengan proyek PLTA UCPS. "Kami pastikan bahwa setiap keluhan yang disampaikan oleh warga mendapat perhatian serius dan segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret,” kata Ismail.
Terkait dengan kunjungan hari ini, kata Ismail, PLN telah menyampaikan surat balasan atas surat yang dikirimkan oleh kuasa hukum perihal pembayaran tanah warga terdampak proyek pada 14 Desember 2024. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa akan dilakukan pemeriksaan atas data yang disampaikan.
“Kami juga pastikan bahwa kami sudah membalas surat yang dilayangkan oleh kuasa hukum pada 14 Desember 2024,” katanya.
Ismail mengatakan, PLN terus berupaya memastikan masyarakat sekitar proyek PLTA UCPS mengetahui dan memahami mekanisme pengelolaan aduan melalui sosialisasi secara bertahap ke desa-desa sekitar lokasi proyek. Ismail juga menekankan bahwa laporan yang diterima melalui saluran pengaduan yang telah disediakan oleh PLN akan segera ditindaklanjuti dan tentunya tanpa biaya apapun.
Manager PLN UPP Jawa Bagian Tengah 1, Nugroho Budi Sulaksono memastikan seluruh proses pembebasan lahan dilakukan dengan pendekatan yang adil dan transparan. Serta, mengutamakan hak-hak masyarakat yang terdampak.
“Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan hukum kami, PLN memastikan bahwa seluruh proses pembebasan lahan untuk pembangunan PLTA UCPS mengikuti peraturan yang berlaku,” kata Nugroho.
Nugroho menambahkan, apabila terdapat aduan yang diajukan masyarakat mengenai pengadaan tanah, PLN memastikan bahwa setiap masalah atau keluhan yang muncul akan segera ditindaklanjuti dengan pengecekan mendetail baik di lapangan maupun melalui pemeriksaan berkas yang ada di PLN.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap masalah yang terkait dengan pengadaan tanah diselesaikan secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan melibatkan semua pihak yang terkait untuk mencapai solusi yang terbaik bagi masyarakat dan proyek ini," kata Nugroho.
PLN juga akan terus berupaya untuk memastikan Pembangunan PLTA UCPS dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan lingkungan melalui berbagai program. Yakni, baik melalui program pemberdayaan masyarakat maupun pengelolaan lingkungan hidup.