Status 370 Ribu Pengecer Otomatis Jadi Sub Pangkalan Agar Tetap Bisa Jualan Elpiji 3 Kg
370 ribu pengecer elpiji 3 kg di seluruh Indonesia dan terdaftar di Pertamina diubah statusnya menjadi sub-pangkalan agar bisa menjual elpiji 3 kg.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 370 ribu elpiji 3 kg di seluruh Indonesia yang terdaftar di secara otomatis telah diubah statusnya menjadi sub-pangkalan agar bisa menjual elpiji 3 kg.
Direktur Utama Simon Aloysius Mantiri mengatakan, per hari ini, pembelian elpiji 3 kg sudah kembali seperti biasa, di mana bisa dibeli di yang telah menjadi .
"Jadi data dari yang kurang lebih 370-an ribu itu kan sudah terdaftar. Nah otomatis kemarin kategorinya sudah kami ubah menjadi ," katanya usai mendampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meninjau pangkalan elpiji 3 kg di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).
Ditemui di tempat sama, Vice President Corporate Communication PT (Persero) Fadjar Djoko Santoso menjelaskan bahwa sebelum ini diharuskan mendaftar dulu melalui Online Single Submission (OSS) agar mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), kemudian baru bisa menjadi pangkalan dan berjualan elpiji 3 kg.
Namun, kini pemerintah dan telah mengubahnya dengan para otomatis menjadi dan terdaftar dalam Merchant Applications (MAP).
"Ini arahan Pak menteri bahwa yang selama ini sebenarnya sudah terdaftar di merchant app-nya kita, otomatis namanya bukan lagi, tapi berubah menjadi . Jadi ibaratnya mereka sudah resmi lah menjadi nya agen LPG 3 kilo," kata Fadjar.
Ia mengatakan, surat pemberitahuan mengenai pengangkatan menjadi sub pangkalan ini telah disebar ke para pengecer.
Baca juga:
"Siang ini para yang sudah menjadi sudah bisa membeli di pangkalan resmi," ujar Fadjar.
Ia mengingatkan para pengecer yang sudah menjadi sub pangkalan agar menjual elpiji 3 kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai wilayah masing-masing.
Baca juga: