Tak Ada Ganjil Genap pada Libur Panjang 27 hingga 29 Januari
Pemerintah Provinsi Jakarta menyatakan peniadaan ganjil genap untuk melancarkan mobilitas masyarakat dalam libur panjang
Pemerintah Provinsi Jakarta meniadakan pada libur Isra Mikraj Nabi Muhammad dan Tahun Baru Imlek pada Senin (27/1) hingga Rabu (29/1).
Pemerintah Provinsi Jakarta menyatakan peniadaan ganjil genap untuk melancarkan mobilitas masyarakat dalam libur panjang. Pemprov juga meminta masyarakat merencanakan perjalanan dengan transportasi umum demi mengurangi kepadatan.
"Manfaatkan momentum libur ini dengan bijak dan tetap mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan suasana jalan yang nyaman dan aman," kata Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo pada Senin (21/1) dikutip dari Antara.
Libur pada pekan depan merupakan dua hari hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Adapun cuti bersama yang ditetapkan adalah Selasa (28/1) yang merupakan cuti bersama Imlek.
Hal ini telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dalam masa libur tersebut, sejumlah tempat di Jakarta kemungkinan akan dipenuhi pengunjung. Salah satunya Taman Impian Jaya Ancol yang menargetkan kunjungan 190 ribu orang.
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk juga menggelar acara dengan dengan tema Ancol Lunar Festival 2025. "Target kami 30 ribu hingga 40 ribu orang per hari selama lima hari libur tersebut," kata Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Ariyadi Eko Nugroho di Jakarta, Kamis.