Komdigi : Ada 5 Juta Lebih Konten Judi Online Beredar di Medsos Sepanjang 2017 hingga Januari 2025

Perwira tinggi Polri tersebut menyatakan, penyebaran konten judi online itu tersebar di banyak platform media sosial

Komdigi : Ada 5 Juta Lebih Konten Judi Online Beredar di Medsos Sepanjang 2017 hingga Januari 2025

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi) menyatakan, pihaknya sejauh ini telah melakukan penanganan terhadap konten sebanyak 5 juta lebih konten.

Kata Alexander, penanganan konten itu dilakukan pihaknya sejak tahun 2017 hingga Januari 2025 ini.

Pernyataan itu disampaikannya dalam rapat Panja Judi Online antara Komisi I DPR RI dengan Kemenkomdigi, di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

"Dari tahun 2017, hingga 21 januari 2025 kemkomdigi telah menangani 5.707.952 konten judol yang beredar di berbagai situs dan aplikasi internet," kata Alexander dalam ruang rapat.

Lebih lanjut, perwira tinggi Polri tersebut menyatakan, penyebaran konten itu tersebar di banyak platform media sosial.

Paling banyak kata Alexander, ditemui di media sosial X dengan angka paparan konten judi online mencapai satu juta lebih.

Baca juga:

"Terlihat bahwa aplikasi X menjadi aplikasi yang paling banyak terpapar konten . ada 1.429.063 dari periode 2016 sampai 21 januari 2025," kata dia.

Terhadap temuan tersebut, Alexander menyebut, pihaknya telah melakukan beberapa tindakan termasuk pemblokiran akun.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengklaim telah menjalin kolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki lebih jauh soal potensi aliran dana dari .

"Selanjutnya dalam upaya ini kamj melakukan evaluasi dan tindak lanjut berdasarkan pada instruksi Menkomdigi nomor 2 tahun 2024 yang di antaranya implementasi UU ITE dan instruksi telah melakukan asesmen integritas kpd seluruh tim terkait pada pemblokiran, telah melakukan permohonan bantuan PPATK dalam melakukan penelusuran aliran dana," kata dia.

Tak cukup di situ, Alexander juga menyatakan, pihaknya dalam hal ini juga telah melakukan beragam upaya terhadap konten-konten negatif lainnya di medsos.

Totalnya kata dia, terdapat 6 juta lebih konten yang ditangani oleh terhitung sejak 2016 hingga 2025 ini.

Hanya saja, Alexander tidak memerinci bentuk konten negatif apa saja yang berhasil diblokir oleh pihaknya.

"Selain konten judol kami juga berupaya melakukan pemblokiran terhadap konten-konten negatif lainnya. Dari konten internet negatif sejak tahun 2016 sampai 21 januari 2025 terdapat 6.349.606 konten yang kita tangani," tandas dia. (Rizki Sandi Saputra)