Tersangka Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi Diduga Psikopat Narsistik
Tersangka Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi Diduga Psikopat Narsistik. ????Tersangka mutilasi wanita dalam koper di Ngawi, Rohmad Tri Hartanto alias Antok, didiagnosa sebagai psikopat narsistik oleh ahli kejiwaan. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Surabaya (beritajatim.com) – Tersangka mutilasi wanita dalam koper di Ngawi, Rohmad Tri Hartanto alias Antok (32), didiagnosa sebagai seorang psikopat yang tidak memiliki rasa iba dan tetap tenang saat melakukan aksinya. Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Antok ini diungkap oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Jatim setelah serangkaian tes oleh ahli kejiwaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan Antok termasuk dalam kategori psikopat narsistik.
“Kita juga melakukan serangkaian tes psikologi terhadap pelaku. Didapati hasil dari tes psikologi ini oleh psikolog forensik antara lain termasuk dalam golongan psikopat narsistik,” kata Farman di Mapolda Jatim, Senin (03/02/2025).
Antok didiagnosa sebagai psikopat narsistik setelah menunjukkan ciri-ciri anti-sosial, tidak memiliki perasaan iba, dan emosi yang meledak-ledak. Ia juga memiliki sifat yang tidak bisa mengendalikan amarahnya ketika tersinggung.
“Secara keilmuan, nanti kami hadirkan langsung psikolognya yang bisa menjelaskan apa itu psikopat narsistik. Yang jelas, psikopat ini pada saat melakukan [tindakan kejahatan], dia anti-sosial, tidak punya perasaan iba terhadap korban apabila sudah merasa ketersinggungan. Intinya, emosinya meledak-ledak dan keibaannya kurang,” ujarnya.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, Antok terlihat tenang saat membawa koper besar berwarna merah di hotel tempat ia membunuh dan memutilasi Uswatun Khasanah menggunakan pisau. Fakta ini mendorong petugas kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaannya.
Peristiwa pembunuhan dan mutilasi ini terjadi di sebuah hotel di Kota Kediri pada Minggu (19/01/2025) malam. Saat itu, tersangka Rohmad Tri Hartanto alias Antok (32) mengajak korban Uswatun Khasanah (29), warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, untuk bertemu.
Di kamar hotel 303, keduanya terlibat cekcok hingga akhirnya Antok membunuh Uswatun Khasanah. Untuk menghilangkan jejak, ia kemudian memutilasi tubuh korban menggunakan pisau buah yang dibelinya di minimarket. Tubuh Uswatun Khasanah dimutilasi menjadi tiga bagian, yakni bagian tubuh, kepala, dan kaki.
Potongan tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik serta koper berwarna merah sebelum akhirnya dibuang ke tiga lokasi berbeda: Ngawi, Ponorogo, dan Trenggalek.
Atas perbuatannya, Antok dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 351 KUHP ayat 3, serta Pasal 365 ayat 3 KUHP. Dengan dakwaan tersebut, tersangka terancam hukuman maksimal, yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup. [ang/beq]