Terungkap Alasan Ibu Tak Dampingi Agus Buntung Jalani Sidang Kedua, Kepala Masih Sakit usai Terjatuh
Agus Buntung tidak didampingi sang ibu, Ni Gusti Ayu Ari Padni, saat menjalani sidang kedua.
TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus dugaan , I Wayan Agus Suartama alias , menjalani sidang di Pengadilan Negeri dengan agenda pembuktian pada Kamis (23/1/2025).
Sidang kedua dengan agenda pemeriksaan saksi, menghadirkan tiga orang saksi korban yang memberikan keterangan secara langsung di persidangan.
Pada sidang kedua ini, didampingi 10 orang penasihat hukum dan sang ayah.
Sementara itu, tidak didampingi sang ibu, Ni Gusti Ayu Ari Padni.
Penasihat hukum , Ainuddin, mengungkapkan ibu kliennya itu sedang dalam pemulihan setelah insiden terjatuh di halaman PN saat persidangan sebelumnya.
Ketika itu, Ni Gusti Ayu Ari Padni yang mengantarkan ke mobil tahanan setelah sidang, tiba-tiba lemas dan jatuh pingsan.
Kepala dari ibu terbentur lantai pelataran PN dan mengeluarkan darah.
Ibu kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara yang berada tepat di samping PN untuk mendapatkan perawatan.
"Orang tua masih sakit kepalanya karena pada waktu itu kena benturan," jelas Aminuddin, Kamis, dilansir Kompas.com.
Agus Buntung Siapkan Pembelaan
Dikutip dari TribunLombok.com, pihak menyiapkan pembelaan terhadap keterangan para saksi saat sidang pembuktian di Pengadilan Negeri .
Penasihat hukum terdakwa, Ainuddin, mengatakan dalam sidang yang berlangsung tertutup tersebut, sejumlah keterangan saksi dibantah oleh kliennya yang menurutnya tidak sesuai kejadian sebenarnya.
Baca juga:
"Nanti akan kami tuangkan dalam pleidoi semua yang dibantah oleh Agus," ungkapnya di sela-sela persidangan, Kamis.
Penasihat hukum lainnya, Donny, mengatakan terdapat tujuh poin yang disanggah oleh .
Satu di antara poin yang disanggah yakni terkait isi pembicaraan saat peristiwa berlangsung.