Trump Jatuhkan Sanksi ICC: Reaksi Uni Eropa dan Aktivis HAM
Keputusan Trump ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk negara-negara anggota Uni Eropa dan organisasi hak asasi manusia.
![Trump Jatuhkan Sanksi ICC: Reaksi Uni Eropa dan Aktivis HAM](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Presiden-AS-Donald-Trump-ff2f233r3.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat, , baru-baru ini menandatangani Perintah Eksekutif yang menjatuhkan sanksi kepada Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan stafnya.
Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap penyelidikan ICC terhadap Israel, sekutu dekat AS, terkait dugaan kejahatan perang.
Reaksi Internasional
Keputusan Trump ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk negara-negara anggota Uni Eropa dan organisasi hak asasi manusia.
Presiden Dewan Eropa, Antonio Costa, menyatakan bahwa sanksi tersebut mengancam independensi ICC dan merusak sistem peradilan pidana internasional secara keseluruhan.
Belanda, sebagai negara tuan rumah ICC, juga menyesalkan langkah ini, menekankan pentingnya peran pengadilan dalam memerangi impunitas.
Amnesty International menyebut tindakan tersebut sebagai tindakan ceroboh, sementara PBB dan ahli hukum menganggapnya ilegal menurut hukum internasional.
Isi Perintah Eksekutif
Dalam Perintah Eksekutifnya, Trump menuduh ICC terlibat dalam tindakan tidak sah yang menargetkan AS dan Israel.
Dia juga menilai bahwa ICC telah menyalahgunakan kekuasaannya dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant.
Perintah ini menyatakan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas Amerika Serikat atau Israel, dan tindakan pengadilan ini menciptakan preseden berbahaya bagi kedua negara.
Trump mengumumkan keputusan ini saat Netanyahu berada di Washington, di mana mereka juga mengadakan pembicaraan di Gedung Putih.
Sanksi yang Dikenakan
Sanksi yang dapat dikenakan mencakup pemblokiran properti dan aset serta larangan masuk bagi pejabat, karyawan, dan kerabat ICC ke Amerika Serikat.
Tanggapan Netanyahu
Menanggapi keputusan Trump, Netanyahu menyambut baik sanksi tersebut.
Dalam sebuah posting di X, dia mengucapkan terima kasih kepada Trump atas langkah berani ini, yang dianggapnya sebagai perlindungan terhadap kedaulatan Israel dan Amerika Serikat dari apa yang disebutnya sebagai pengadilan anti-Amerika dan anti-Yahudi.
Keputusan Trump untuk menjatuhkan sanksi kepada ICC telah memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, menyoroti ketegangan antara negara-negara besar dan lembaga peradilan internasional.
Dengan ICC yang beranggotakan 125 negara, langkah ini dapat memengaruhi dinamika hukum internasional dan kerja sama dalam penegakan hukum terhadap kejahatan berat.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).