Trump Potong Dana untuk Afrika Selatan karena Gugat Israel ke ICJ dan Rugikan Petani Kulit Putih
Trump menandatangani perintah eksekutif untuk memangkas bantuan keuangan Amerika Serikat ke Afrika Selatan
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Donald menandatangani perintah eksekutif untuk memangkas bantuan keuangan Amerika Serikat ke , Gedung Putih mengatakan pada Jumat seperti dilansir . Gedung Putih beralasan ketidaksetujuan Trump atas kebijakan pertanahan Pretoria yang merugikan petani kulit putih dan gugatan kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terhadap sekutu Washington, Israel.
Amerika Serikat mengalokasikan hampir US$440 juta dalam bentuk bantuan ke Afrika Selatan pada 2023, menurut data pemerintah AS terbaru.
Gedung Putih mengatakan Washington juga akan merumuskan rencana untuk memukimkan kembali petani kulit putih Afrika Selatan dan keluarga mereka sebagai pengungsi.
Dikatakan bahwa pejabat AS akan mengambil langkah-langkah untuk memprioritaskan bantuan kemanusiaan, termasuk penerimaan dan pemukiman kembali melalui Program Penerimaan Pengungsi Amerika Serikat untuk warga Afrikaner di Afrika Selatan, yang sebagian besar adalah keturunan kulit putih dari pemukim awal Belanda dan Prancis. Mereka merupakan penjajah di Afrika Selatan.
Trump telah mengatakan, tanpa mengutip bukti, bahwa "Afrika Selatan menyita tanah" dan bahwa "kelompok orang tertentu" diperlakukan "dengan sangat buruk."
Miliarder kelahiran Afrika Selatan Elon Musk, yang dekat dengan Trump, telah mengatakan bahwa warga kulit putih Afrika Selatan telah menjadi korban "undang-undang kepemilikan yang rasis."
Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa - yang menandatangani undang-undang bulan lalu dan bertujuan untuk memudahkan negara dalam mengambil alih tanah demi kepentingan publik - telah membela kebijakan tersebut.
Ia mengatakan pemerintah tidak menyita tanah apa pun dan kebijakan tersebut ditujukan untuk menyamakan kesenjangan rasial dalam kepemilikan tanah di negara yang mayoritas penduduknya berkulit hitam itu.
Ramaphosa menegaskan Afrika Selatan "tidak bisa diganggu."
Washington juga mengeluhkan kasus yang diajukan Afrika Selatan ke ICJ, di mana negara itu menuduh Israel melakukan genosida atas serangan militer Israel di Gaza yang telah menewaskan 47.400 warga Palestina—mayoritas perempuan dan anak-anak— dan menyebabkan krisis kemanusiaan.
Gedung Putih mengutip kasus itu sebagai contoh Afrika Selatan mengambil posisi menentang Washington dan sekutunya.
Perintah eksekutif yang ditandatangani Trump akan membahas masalah hak asasi manusia di Afrika Selatan, kata Gedung Putih. Trump mengancam akan menghentikan pendanaan untuk negara itu segera setelah menjabat.
Persoalan kepemilikan tanah sangat bermuatan politis di Afrika Selatan, karena warisan era kolonial dan apartheid ketika orang kulit hitam dirampas tanahnya dan ditolak hak kepemilikannya.
Pemilik tanah kulit putih masih memiliki tiga perempat dari total tanah pertanian hak milik di Afrika Selatan. Hal ini berbeda dengan 4% yang dimiliki oleh orang kulit hitam, yang merupakan 80% dari populasi dibandingkan dengan sekitar 8% untuk orang kulit putih, menurut audit tanah terbaru 2017.