Urutan Daftar SNBP 2025 dan KIP Kuliah 2025 yang Benar
Urutan daftar SNBP 2025 dan KIP Kuliah 2025 yang benar, apakah daftar SNBP dahulu atau KIP Kuliah lebih dahulu?, simak penjelasan Tim Teknis KIP.
![Urutan Daftar SNBP 2025 dan KIP Kuliah 2025 yang Benar](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/urutan-pendaftaran-SNBP-dan-KIP-Kuliah-2025-reg.jpg)
Urutan daftar SNBP 2025 dan KIP Kuliah 2025 yang benar, apakah daftar SNBP dahulu atau KIP Kuliah lebih dahulu?, simak penjelasan Tim Teknis KIP.
Canva/Tribunnews.com
SNBP KIP KULIAH - Ilustrasi gambar urutan pendaftaran SNBP dan KIP Kuliah 2025 yang dibuat Kamis (6/2/2025). Urutan daftar SNBP 2025 dan KIP Kuliah 2025 yang benar, apakah daftar SNBP dahulu atau KIP Kuliah lebih dahulu?, simak penjelasan Tim Teknis KIP.
TRIBUNNEWS.COM - Inilah urutan daftar dan yang benar, mana yang lebih dahulu?
Pendaftaran beasiswa (KIP Kuliah) 2025 sudah dibuka mulai 3 Februari 2025.
Sementara jadwal pendaftaran (SNBP) 2025 dibuka pada 4 Februari 2025.
Lantas, bagaimana urutan yang benar, apakah daftar dahulu atau KIP Kuliah lebih dahulu?
Menurut Tim Teknis (KIP) Kuliah 2025, Sony Hartono Wijaya, siswa disarankan agar sudah mengetahui jalur pendaftaran apa yang diinginkan saat mendaftar .
Merujuk pada tahapan dan KIP Kuliah tahun lalu, siswa disarankan untuk mendaftar terlebih dahulu.
Adapun pendaftaran bisa dilakukan selambatnya sehari sebelum mendaftar .
Hal ini akan mempermudah sinkronisasi data penerima KIP Kuliah dan pendaftar .
Selain itu, perguruan tinggi yang siswa tuju akan mudah mengetahui informasi calon mahasiswanya.
Siswa yang mendaftar terlebih dahulu berpeluang diprioritaskan saat mengikuti seleksi .
Selengkapnya, berikut cara registrasi akun KIP Kuliah 2025, dilansir Webinar Sosialisasi Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2025 di YouTube Kemendiktisaintek.
Baca juga:
Cara Registrasi Akun KIP Kuliah 2025
- Buka laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/;
- Klik "Login Siswa" di kanan atas halaman;
- Pilih "Daftar Sekarang" jika belum memiliki akun;
- Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email;
- Klik "Selanjutnya", lalu sistem akan memverifikasi data ke Dapodik Kemdikdasmen;
- Apabila validasi berhasil, Nomor Pendaftaran dan Kode Akses akan dikirim ke email;
- Nomor pendaftaran dapat dipakai untuk login dan melengkapi pendaftaran;
- Pilih jalur seleksi yang akan diikuti dan simpan formulir pendaftaran sebagai bukti.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025
- Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
- Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Prioritas Mahasiswa Penerima KIP Kuliah 2025 Berdasarkan Persyaratan Ekonomi
- Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTN.
- Dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTN.
- Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTS.
- Dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang yang lulus seleksi mandiri di PTS.
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga P3KE yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTN.
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga P3KE yang lulus seleksi mandiri di PTS.
- Dari panti sosial/panti asuhan yang lulus seleksi masuk PT melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS.
- Yang lulus seleksi masuk PT melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimum Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimum Rp750.000.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan yang disertai dengan bukti dukung dan akan diverifikasi PT.
Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2025
- Registrasi/Pendaftaran Akun KIP-Kuliah: 3 Februari-31 Oktober 2025
- Seleksi KIP-Kuliah 2025 di Perguruan Tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
- Penetapan Penerima Baru: 1 Juli-31 Oktober 2025
Jadwal Seleksi SNBP 2025
- Registrasi Akun SNBP 2025 Siswa: 13 Januari - 18 Februari 2025
- Pendaftaran SNBP 2025: 4-18 Februari 2025
- Pengumuman Hasil SNBP 2025: 18 Maret 2025
- Masa Unduh Kartu Peserta SNBP 2025: 4 Februari - 30 April 2025
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)
-
"); $(".loading").show(); var newlast = getLast;
$.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?",
{start: newlast,section:'171',img:'thumb2'}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast
= newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = "
"; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) {
var img = "
- "+img+" "); } else{ $("#latestul").append('
- '); $("#test3").val("Done"); return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else if (getLast > 150) { if ($("#ltldmr").length == 0){ $("#latestul").append('
- '); } } } }); }); function loadmore(){ if ($("#ltldmr").length > 0) $("#ltldmr").remove(); var getLast = parseInt($("#latestul > li:last-child").attr("data-sort")); $("#latestul").append(""); $(".loading").show(); var newlast = getLast ; if($("#test3").val() == 'Done'){ newlast=0; $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest", function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
- "+img+" "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else{ $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?", {start: newlast,section:sectionid,img:'thumb2',total:'40'}, function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast+1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
- "+img+" "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } }