Bahlil Jalankan Perintah Presiden, LPG 3 Kg Kembali Dijual di Pengecer, Ini Dampaknya di Masyarakat

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dipanggil Presiden Prabowo Subianto ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).

Bahlil Jalankan Perintah Presiden, LPG 3 Kg Kembali Dijual di Pengecer, Ini Dampaknya di Masyarakat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah merespons dinamika di masyarakat setelah perubahan tata kelola penjualan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan. 

Kebijakan tersebut langsung dirasakan oleh para warga yang sehari-hari berjualan gas melon.

Salah satunya, Slamet Hariyanto (55), pemilik warung sembako di rumahnya sendiri di daerah Kampung Mandar, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. 

Menurut Slamet, kebijakan terbaru yang dikeluarkan Presiden membuat dia sebagai pedagang pengecer bisa kembali menjual gas LPG ke masyarakat sekitar yang lokasinya jauh dari pangkalan resmi.

“Jika kebijakan itu dicabut, kembali ke aturan yang lama, itu sangat membantu masyarakat. Saya sebagai pengecer juga bisa membantu masyarakat mendapatkan gas di sekitar saya,” kata Hariyanto saat ditemui awak media, Selasa (4/2/2025) sore.

Senada dengan Slamet, Sakri (32), seorang pemilik toko lainnya yang menjual gas LPG 3 kilogram di Kampung Mandar, menilai kebijakan awal yang diambil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah tepat. 

Toko sembako milik Sakri juga merupakan pangkalan resmi gas LPG. Namun, ia menyebut, hanya menjual gas ke warga biasa, tidak ke pengecer.

Ia mengatakan, kebijakan pelarangan gas LPG untuk pengecer bertujuan untuk pemerataan harga agar tidak mahal ketika diakses oleh warga kecil.

“Apabila pangkalan sudah jual ke pengecer, yang pasti pengecer akan menaikkan harga, untuk cari keuntungan, sehingga harga yang diterima masyarakat bukan harga eceran tetap (HET) lagi, bukan lagi 18.000 untuk wilayah Jawa Timur, tapi bisa 20.000, bahkan lebih,” kata Sakri saat ditemui di tokonya.

Menurutnya, kebijakan yang diambil oleh Menteri Bahlil tidak terlalu berdampak signifikan di Banyuwangi, khususnya Kampung Mandar. Walaupun, ia sendiri tidak menampik jika memang terdapat gejolak di daerah lain.

“Jika muncul gejolak, untuk wilayah sini, khususnya Kampung Mandar, tidak ada. Dengan adanya aturan tersebut, enggak ada masalah,” kata Sakri.

“Tetapi dengan kebijakan per hari ini, larangan pengecer itu sudah dicabut langsung oleh Bapak , ya sudah, mau bagaimana lagi. Karena mungkin di daerah lain muncul gejolak dengan aturan seperti itu,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM dipanggil Presiden Subianto ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).

Bahlil dipanggil di tengah terjadi kelangkaan elpiji 3 kg.