BPK periksa laporan keuangan Kemenlu hingga Mei 2025

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan bahwa pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian Luar Negeri 2024 ...

BPK periksa laporan keuangan Kemenlu hingga Mei 2025

Jajarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan bahwa pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian Luar Negeri 2024 akan dilakukan pada satuan kerja (satker) pusat dan satker perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) mulai 16 Januari hingga 28 Mei 2025.

“BPK telah menentukan tanggal-tanggal penting yang wajib dicermati oleh pemeriksa BPK dan jajaran Kemenlu agar tugas mandatori ini dapat terlaksana sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ucap Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana saat memimpin entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Tahun Anggaran (TA) 2024, dikutip dari keterangan resmi, Jakarta, Selasa.Untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan ini, lanjutnya, BPK telah selesai melaksanakan tahapan pemeriksaan interim atas LK Kemenlu pada tahun lalu.Memasuki tahap pemeriksaan interim, BPK disebut mengidentifikasi risiko-risiko dalam pelaksanaan anggaran Kemenlu. Hal ini dilakukan karena pemeriksaan BPK dirancang menggunakan pendekatan risk based audit (RBA), agar mampu mengalokasikan sumber daya secara efisien dan memberikan pandangan komprehensif serta terarah atas capaian kinerja pemerintah sesuai dengan visi-misi yang telah dicanangkan.Berdasarkan identifikasi risiko yang dilakukan pada pemeriksaan interim, pemeriksaan terperinci atas LK Kemenlu TA 2024 akan difokuskan pada beberapa aspek, antara lain Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), belanja pegawai, belanja barang, serta belanja modal."Dengan dilaksanakannya kegiatan entry meeting ini dan kerja sama yang baik antara BPK dan Kemenlu selama ini, Insya Allah segala tahapan-tahapan pemeriksaan yang telah ditentukan tersebut dapat dilaksanakan tanpa ada halangan apapun," ujar Nyoman.Dia mengharapkan komitmen dari seluruh jajaran Kemenlu agar memperbaiki kekurangan yang ada, baik kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan ketidakpatuhan, serta temuan berulang dengan menyediakan sumber daya dan infrastruktur yang diperlukan.“(Kami) percaya bahwa sinergi yang telah terbina dengan baik antara BPK dan Kemenlu dapat menjadi modal utama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik, dalam rangka mewujudkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” ungkap dia.

"Kerja sama dan koordinasi menjadi penekanan dari BPK sejak lima tahun ke belakang. BPK melihat bahwa program-program pemerintah tidak akan pernah berhasil dengan baik ketika kementerian dan lembaga berpikir dan bertindak secara parsial dan silo-silo," katanya

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025