Kemendes upayakan penggunaan dana desa transparan bagi semua pihak
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) berkomitmen mengupayakan agar jejak penggunaan dana ...
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) berkomitmen mengupayakan agar jejak penggunaan dana desa transparan bagi semua pihak, termasuk masyarakat.
"Jadi sekarang sedang kami konsep supaya transparansi itu bisa dinikmati oleh banyak pihak. Jadi nanti kalau duit Rp1 miliar masuk, langsung Rp1 miliar kelihatan, kapan masuknya, ke mana aliran dananya," ujar Mendes PDT Yandri Susanto kepada wartawan di Kantor Kemendes PDT di Jakarta, Selasa.
Menurut Yandri, transparansi dan pengawasan menjadi dua kunci utama dalam memastikan penggunaan dana desa oleh pemerintah desa menjadi tepat sasaran. Penguatan transparansi dan pengawasan, kata dia melanjutkan, menjadi semakin bernilai penting untuk dilakukan, terutama mengingat masih adanya temuan penyelewengan dana desa oleh oknum-oknum tertentu.
Sejauh ini, Yandri menyampaikan pihaknya telah mengusulkan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa agar penggunaan dana desa dicatat sebagaimana pembukuan keuangan.
"Kami usulkan seperti pembukuan keuangan perbankan saja. Jadi masuk berapa dan rakyat bisa lihat di layar di masing-masing desa itu. Itu bagian transparansi. Nah, menarik 100, untuk apa 100 ini? Mesti jelas," ucap mantan Wakil Ketua MPR RI itu.
Sebelumnya, Yandri telah memperingatkan seluruh kepala desa (kades) di tanah air agar tidak menyelewengkan dana desa.
"Kepada kepala desa, Anda tidak bisa main-main, apa yang anda lakukan datanya ada semua, detail. Sekarang, sudah enggak bisa lagi ditutup-tutupi," kata dia.
Baca juga:
Baca juga:
Peringatan itu dia sampaikan menyusul adanya informasi awal dari PPATK mengenai penyelewengan dana desa. PPATK sebelumnya telah mengungkap temuan sekitar enam kepala desa pada salah satu kabupaten di Sumatera Utara telah menggunakan dana desa untuk judol sekitar Rp50-260 juta.
PPATK juga mendapatkan temuan sebanyak Rp40 miliar dana desa di kabupaten tersebut diduga dipakai untuk judol.
Untuk mendalami persoalan itu, Yandri yang juga didampingi oleh Wamendes PDT Ahmad Riza Patria pada Selasa siang menemui Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kantor PPATK.
Yandri mengatakan dalam pertemuan itu, PPATK memaparkan transaksi pemanfaatan dana desa periode Januari-Juni 2024.
"Ini hasilnya sudah kami pegang di mana dari informasi awal yang kami dapatkan dari PPATK itu bahwa ada oknum-oknum kepala desa dan oknum-oknum lainnya, seperti camat dan oknum pribadi, pihak desa, yang menyelewengkan dana desa. Yang tadi disampaikan periode Januari-Juni 2024," kata dia.
Yandri itu menyampaikan penyelewengan dana desa itu diduga digunakan untuk judi online dan hal-hal lainnya.
"Dana desa itu disinyalir digunakan oleh oknum kepala desa, memang enggak banyak, ada beberapa kepala desa. Itu digunakan untuk judi online. Ada juga digunakan untuk peruntukkan yang tidak jelas," ucapnya.
Ia menyampaikan pula bahwa segala transaksi penggunaan dana desa selama periode Januari-Juni 2024 itu mendetail.
"Tadi kelihatan semua, tanggal berapa mereka ngambil, ke mana larinya, berapa jumlah, berapa lama mengendap di sini. Jelas sekali," katanya.
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025