Wamendagri tegaskan revisi UU Pemilu masih dikaji

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa Pemerintah masih mengkaji revisi ...

Wamendagri tegaskan revisi UU Pemilu masih dikaji
Di satu sisi keterwakilan demokrasi harus tetap dijaga kualitasnya, tetapi di sisi lain jangan sampai governability ini terhambat.

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa Pemerintah masih mengkaji revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Revisi UU Pemilu yang digelar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Jumat.

Dalam kesempatan tersebut, Wamendagri menyoroti berbagai isu strategis dalam revisi UU Pemilu.

Bima Arya menekankan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan kajian komprehensif guna memperbaiki sistem pemilu.

Menurut dia, sejumlah tantangan masih perlu diatasi seperti tingginya biaya politik, efisiensi sistem, serta besarnya anggaran yang dikeluarkan dalam setiap pemilu.

"Kalau kita mendengar di lapangan, baik dari pelaku maupun pemilih, ya kita semua sepakat bahwa pemilu, baik pemilihan kepala daerah maupun pemilu anggota legislatif, mahalnya luar biasa," kata Bima dalam keterangannya di Jakarta.

Dikatakan pula bahwa revisi UU Pemilu diperlukan karena saat ini terdapat dua regulasi berbeda, yakni UU Pemilu dan UU Pilkada. Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa tidak boleh ada perbedaan mendasar di antara keduanya.

Selain itu, menurut dia, masih terdapat sejumlah ketidakselarasan dalam nomenklatur ataupun pasal dan ayat pada kedua UU tersebut sehingga revisi menjadi langkah penting.

"Artinya memang ini adalah momen yang sangat tepat, sangat tepat untuk melakukan revisi itu. Nah, saat ini Kemendagri membuka ruang bapak/ibu. Saya latar belakangnya orang kampus, sangat terbiasa untuk berdialog, berdebat, dan berdiskusi. Saya percaya bahwa ada proses dialektika yang sangat menentukan output," ungkapnya.

Lebih lanjut Wamendagri mengatakan bahwa revisi UU Pemilu tidak boleh hanya berfokus pada isu-isu spesifik seperti mekanisme pemilihan langsung atau tidak langsung maupun kepentingan politik tertentu.

Baca juga:

Baca juga:

Namun, lanjut dia, diskusi suatu keharusan dalam kerangka yang lebih luas guna menciptakan sistem politik yang lebih stabil dan efektif.

Wamendagri menegaskan bahwa revisi UU Pemilu harus tetap berorientasi pada penguatan sistem presidensial, selaras dengan prinsip otonomi daerah, serta berkontribusi pada peningkatan efektivitas sistem politik dan kualitas representasi rakyat.

"Teman-teman penstudi ilmu politik, partai politik, kepemiluan pasti sangat paham, tantangan terbesar sepanjang masa adalah menyeimbangkan governability (kemampuan memerintah) dengan representativeness (keterwakilan)," kata Bima.

Di satu sisi, menurut dia, keterwakilan demokrasi harus tetap dijaga kualitasnya, tetapi di sisi lain jangan sampai governability ini terhambat.

Bima juga menekankan pentingnya merancang sistem politik yang dapat memperkuat persatuan bangsa. Dalam hal ini, partai politik, harus mampu menjaga integrasi nasional, bukan malah memicu disintegrasi.

Ia menekankan kembali bahwa rencana revisi ini masih dalam tahap kajian di Kemendagri. Sementara itu, DPR RI juga tengah menyusun draf revisinya.

"Kami masih saling berkoordinasi untuk kemudian membicarakan di DPR. Akan tetapi, proses diskursus itu harus berjalan," ujarnya.

Selain itu, Bima juga mengenang kunjungannya ke USU sekitar 20 tahun lalu saat masih aktif sebagai pengamat politik.

Pada kesempatan itu, dia mengapresiasi perkembangan Kota Medan yang makin pesat, terutama dalam hal pelayanan publik.

"Jadi, sangat nyaman sekali, Medan ini makin lama makin kayak Singapura. Jadi, mudah-mudahan pemimpin baru, wali kota baru, gubernur baru bisa membawa Medan lebih maju lagi, lebih beradab lagi, lebih berkah bagi semua," pungkas Bima.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025