Anggaran Dipangkas Rp 41 Miliar, Komnas HAM Khawatirkan Akses terhadap Keadilan
Anggaran untuk dukungan teknis penegakan HAM tersisa Rp 1,2 miliar.
![Anggaran Dipangkas Rp 41 Miliar, Komnas HAM Khawatirkan Akses terhadap Keadilan](https://statik.tempo.co/data/2024/02/22/id_1281747/1281747_720.jpg)
TEMPO.CO, Jakarta --
Anggaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi
dipangkas Rp 41 miliar. Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro
mengatakan pemotongan ini mengurangi lebih dari 90 persen
anggaran untuk penegakan HAM, serta akan menyulitkan masyarakat
dalam mengakses keadilan.
Pagu awal anggaran Komnas HAM adalah Rp 112,8 miliar, dan
sekarang tersisa Rp 71,6 miliar setelah rekonstruksi anggaran.
“Setelah rekonstruksi belanja sebesar Rp 41 miliar, tersisa
anggaran yang dapat dipakai sebesar Rp 71,6 miliar,” kata
Atnike dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR dan mitra
kerjanya di gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta Pusat, Kamis, 13
Februari 2025.
Adapun anggaran yang tersisa dibagi menjadi tiga kategori yaitu
belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal. Belanja
pegawai di Komnas HAM tidak berkurang, sedangkan belanja modal
disisakan sedikit untuk merampungkan renovasi gedung yang telah
berjalan sejak tahun lalu. Untuk belanja barang dialokasikan Rp
21 miliar. Untuk dukungan manajemen, anggaran yang tersedia
setelah pemangkasan adalah Rp 4,8 miliar. Anggaran itulah yang
digunakan untuk menjalankan tugas dan fungsi Komnas HAM.
Atnike mengatakan, Komnas HAM mengambil sejumlah langkah untuk
menjalankan efisiensi. Namun, ada beberapa kegiatan prioritas
tidak bisa dihentikan demi pemangkasan. Contohnya, pada
2025, Komnas HAM akan menjadi ketua forum komisi nasional HAM
se-Asia Tenggara, yaitu Southeast Asia National Human Rights
Institution Forum (SEANF). Artinya Komnas HAM akan menjadi tuan
rumah dari forum tersebut. “Tentu ini tidak bisa ditunda,” ujar
Atnike.
Untuk tugas dan fungsi di bagian pemajuan HAM, anggaran
dipangkas hingga sekitar Rp 630 juta. Pemajuan HAM termasuk
kegiatan pengkajian, pendidikan, maupun penyuluhan. Karena
penghematan di bidang ini, Atnike menjelaskan, Komnas HAM
sedang berupaya mendapat dukungan dari luar anggaran pendapatan
dan belanja negara (APBN). “Ini efisiensi yang cukup drastis,”
tuturnya.
Anggaran untuk dukungan teknis penegakan HAM tersisa Rp 1,2
miliar. Hal ini berarti lebih dari 90 persen anggaran untuk
penegakan HAM mengalami penurunan. Terlebih lagi, Komnas HAM
tidak bisa menggunakan anggaran non-APBN untuk menambal
kekurangan ini. “Ini akan menjadi masalah, karena pada tugas
dan fungsi atau tusi penegakan HAM, kami tidak bisa menggunakan
anggaran non-APBN untuk menjamin independensi dari Komnas HAM,”
kata Atnike.
Ia lantas meminta DPR untuk mengkaji ulang terhadap
rekonstruksi anggaran pada kuartal kedua nanti. Sebab,
berkurangnya anggaran secara signifikan bakal memberi tantangan
bagi Komnas HAM dalam memonitor pemenuhan serta pelindungan hak
asasi manusia. “Dengan berkurangnya anggaran pelaksanaan tusi
Komnas HAM sebesar lebih dari 50 persen untuk penegakan hak
asasi manusia, kami menghadapi permasalahan akses masyarakat
terhadap keadilan,” ujar dia.