Anggaran KPPU usai efisiensi sebesar Rp67 miliar

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Fanshurullah Asa menyampaikan, anggaran KPPU setelah efisiensi belanja ...

Anggaran KPPU usai efisiensi sebesar Rp67 miliar
Jadi, total dana yang ada di KPPU hari ini ada sekitar Rp67,471 miliar

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Fanshurullah Asa menyampaikan, anggaran KPPU setelah efisiensi belanja tersisa Rp67 miliar, dipangkas Rp37,9 miliar dari Rp105 miliar.

“Jadi, total dana yang ada di KPPU hari ini ada sekitar Rp67,471 miliar,” ucap Fanshurullah dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis.

Anggaran yang tersisa terdiri atas rupiah murni sebesar 91,86 persen dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 8,14 persen. PNBP tersebut berasal dari denda-denda yang diberikan oleh KPPU terhadap entitas bisnis, seperti denda yang diberikan kepada Google.

“Kami sudah kasih denda seperti ke Google kemarin, kami denda sampai Rp202 miliar. Terbesar,” kata Fanshurullah.

Meskipun demikian, uang tersebut belum bisa digunakan sebab ada proses yang panjang, seperti proses banding hingga putusan tersebut menjadi inkrah di Mahkamah Agung.

Lebih lanjut, Fanshurullah menjelaskan efisiensi yang berlangsung di KPPU meliputi pemangkasan alat tulis kantor, menghapus kegiatan seremonial, rapat, seminar, dan sejenisnya, mengefisiensikan kegiatan dan jasa profesi, sewa gedung, lisensi, jasa konsultan, dan lain-lainnya.

“Inilah yang kami lakukan efisiensi,” kata dia.

Akan tetapi efisiensi tersebut memiliki konsekuensi berupa defisit anggaran KPPU sekitar Rp2,5 miliar.

Pemangkasan anggaran, lanjut Fanshurullah, mengakibatkan anggaran yang digunakan untuk mendukung tugas dan fungsi KPPU, seperti penegakan hukum, investigasi, dan lain-lain, menjadi terancam.

Efisiensi belanja menyebabkan KPPU tidak mampu membayar listrik dan air per Maret 2025, kendaraan dinas komisioner dan eselon 1 akan dikembalikan per Juli, 60 pegawai outsourcing kebersihan, sopir, dan keamanan akan berhenti kontraknya per Juli.

Selain itu, internet dan telepon akan berhenti per Juli, serta operasional di 7 kantor wilayah KPPU akan terhenti per Juli.

“Kami tetap berusaha karena ini sudah amanah, instruksi presiden. Kami akan laksanakan semampu-mampunya. Namun demikian, inilah fakta yang kami hadapi dengan sisa anggaran Rp67 miliar dan dengan total karyawan sebanyak kurang lebih 400 orang,” ucap dia.

Baca juga:

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025