Legislator minta Ancol bolehkan pedagang asongan tetap berjualan
Anggota DPRD DKI Jakarta Tri Waluyo meminta direksi PT Pembangunan Jaya Ancol untuk membolehkan pedagang ...
![Legislator minta Ancol bolehkan pedagang asongan tetap berjualan](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2025/02/13/DSC09464.jpg)
Kami dapat info dari pedagang tidak begitu, ada profit sharing dari hasil keuntungan yakni 60 persen untuk Ancol dan 40 persen untuk pedagang
Jakarta (ANTARA) -
Anggota DPRD DKI Jakarta Tri Waluyo meminta direksi PT Pembangunan Jaya Ancol untuk membolehkan pedagang asongan yang ada di destinasi itu untuk berjualan seperti biasa.
“Saat ini terjadi miskomunikasi antara pihak Ancol yang tengah melakukan penataan pedagang dengan pedagang asongan yang ada di kawasan tersebut,” kata Tri di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, miskomunikasi yang terjadi adalah program penataan pedagang yang dilakukan pihak Ancol tidak disetujui oleh pedagang, di mana manajemen Ancol menyediakan gerobak, pakaian, akses masuk serta penataan lokasi berjualan.
Baca juga:
Tapi satu gerobak itu diperuntukkan bagi dua orang pedagang dan mereka berjualan secara bergantian. Manajemen Ancol memberikan barang dagangan yang dijual oleh pedagang dan nanti jika terjual, maka pedagang hanya mengembalikan biaya modal kepada Ancol.
“Kami dapat info dari pedagang tidak begitu, ada profit sharing dari hasil keuntungan yakni 60 persen untuk Ancol dan 40 persen untuk pedagang,” kata politisi PKB itu.
Tri menilai kondisi itu membuat pedagang semakin tertekan karena jika mereka mendapatkan uang sebesar Rp100 ribu selama satu hari, maka sebesar Rp60 ribu diberikan kepada pihak Ancol dan Rp40 ribu dibagikan kepada dua pedagang.
“Ini tentu tidak manusiawi, dan kami minta ini agar diperbaiki lagi sistem kerja samanya,” kata anggota Komisi C DPRD DKI itu.
Baca juga:
Selain itu, pedagang asongan ini meminta agar Ancol kembali memfasilitasi koperasi milik pedagang yang dulu memang dibuat untuk mewadahi pedagang.
"Meski ada penolakan, koperasi ini merupakan buatan Ancol untuk pedagang dan ini sudah berdiri sejak 2006 hingga 2016, lalu terjadi perubahan sejak 2018. Suka tidak suka, pedagang ini merupakan binaan Ancol selama bertahun-tahun,” papar Tri.
Menurut dia, Komisi C DPRD DKI Jakarta telah melakukan pertemuan dengan direksi PT Pembangunan Jaya Ancol beserta empat anak perusahaannya. Dalam pertemuan tersebut dibahas rencana program penataan pedagang asongan yang saat ini dilakukan manajemen Ancol.
Oleh karena itu, pihaknya akan memfasilitasi mediasi antara pedagang asongan dengan pihak Ancol, sehingga program penataan yang dilakukan Ancol berjalan dengan baik dan pedagang asongan juga tenang meraup rezeki di lokasi tersebut.
“Kami akan jadwalkan dalam waktu dekat agar direksi dapat bertemu dengan pedagang, sehingga menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan," tuturnya.
Baca juga:
Sebelumnya Badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk kembali melakukan penataan pedagang asongan di area Beach Pool yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pedagang di kawasan wisata tersebut.
"Program ini mulai dilakukan sejak 16 Desember 2024 sebagai bagian dari program penataan," kata Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Ariyadi Eko Nugroho.
Ia mengatakan Ancol memberikan berbagai fasilitas gratis kepada pedagang asongan yang terdaftar dalam program ini. Menurut dia fasilitas tersebut meliputi tempat berjualan yang strategis, seragam khusus, dan modal barang dagangan tanpa biaya.
"Seluruh keuntungan dari hasil penjualan sepenuhnya menjadi milik pedagang dan diserahkan setiap hari setelah aktivitas berjualan selesai,” kata Eko.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025