Anggota Polres Mamuju Tengah Bripda NI Diduga Aniaya dan Paksa Aborsi Pacarnya, Diperiksa Propam

Anggota Polres Mamuju Tengah diduga menganiaya dan memaksa aborsi pacar yang dihamilinya. Kini, dia tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam.

Anggota Polres Mamuju Tengah Bripda NI Diduga Aniaya dan Paksa Aborsi Pacarnya, Diperiksa Propam

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Polda Sulawesi Barat (Sulbar), kini tengah diperiksa oleh setelah diduga menghamili dan memaksa pacarnya berinisial AS (21) untuk melakukan aborsi.

Kasus ini mencuat berawal dari korban mengunggah tangkapan layar percakapannya via WhatsApp dengan di media sosial (medsos).

Berdasarkan unggahan percakapan tersebut, AS menyebut bahwa tak hanya memaksanya untuk melakukan aborsi.

Namun, kata AS, turut melakukan kekerasan fisik terhadapnya.

"Saya sekarang nda masalah ji kau mau bagaimana di belakangku, tapi satu yang kuminta tolong buka sedikit hatimu untuk tanggung jawab," tulis AS dalam unggahannya tersebut, dikutip dari Tribun Sulbar, Rabu (12/2/2025).

Terkait kasus ini, Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristanto, menyebut kasus yang menjerat kini tengah dalam proses penyelidikan.

Selain diperiksa oleh penyidik, juga telah dimintai keterangan oleh setelah viralnya unggahan tersebut di media sosial.

"Propam Polres Mateng saat ini masih melakukan pendalaman terkait laporan ini," ujarnya. 

Hengky juga mengungkapkan agar seluruh anggota kepolisian mengedepankan etika dan tanggung jawab dalam kehidupan pribadi serta saat berdinas.

Baca juga:

Hal ini sambungnya, demi menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian tetap terjaga.

Hengky menegaskan pihaknya bakal mengambil sanksi tegas jika terbukti melakukan kekerasan hingga pemaksaan aborsi terhadap AS.

"Jika terbukti bersalah, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Polri," jelas Hengky.

Kasus Serupa Terjadi di Aceh: Berujung Damai, Dikritik DPR

Di sisi lain, kasus serupa turut terjadi belum lama ini di Provinsi Aceh. Adapun terduga pelaku adalah anggota Polres Bireun bernama Ipda Yohananda Fajri.