Asosiasi: Bisnis Hotel Rugi Rp 24,8 Triliun Akibat Efisiensi Anggaran Pemerintah
Efisiensi anggaran pemerintah pada APBN 2025 diperkirakan akan menyebabkan kerugian besar bagi sektor hotel dan restoran hingga Rp 24, 8 triliun, mempengaruhi pendapatan daerah dan bisa berujung PHK.
![Asosiasi: Bisnis Hotel Rugi Rp 24,8 Triliun Akibat Efisiensi Anggaran Pemerintah](https://cdn1.katadata.co.id/media/images/thumb/2020/04/16/2020_04_16-15_42_26_92cf4dfa68437b9f7ce63cab6a54b6f2_960x640_thumb.jpg)
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Hariyadi Sukamdani mengatakan yang dilakukan pemerintah akan berdampak signifikan bagi sektor hotel dan restoran di Indonesia.
Berdasarkan hitungannya, dampak pemotongan anggaran menimbulkan potensi kerugian hingga Rp 24,8 triliun per tahun. Angka tersebut terdiri dari akomodasi dan keperluan rapat atau pertemuan.
“Jadi, hitungan kami, akomodasi saja potensinya bisa hilang Rp 16,538 triliun. Untuk meeting kira-kira Rp 8,26 triliun,” kata Hariyadi saat dihubungi Katadata.co.id pada Kamis (13/2).
Perhitungan potensi kerugian akomodasi ini didapat dari penggabungan jumlah kamar pada hotel bintang tiga hingga lima. Dia menghitung, ada 50.813 kamar hotel bintang lima, 122.860 kamar hotel bintang empat, dan 134.348 kamar hotel bintang tiga yang terdampak.
Nilai potensi kerugian tersebut setara dengan 40% okupansi hotel secara nasional dan 70% pangsa pasar pemerintah di daerah. “Jadi dampaknya akan signifikan dan sangat terasa,” ujarnya.
Dia menyebut, potensi kerugian hotel dan restoran ini juga akan mempengaruhi pendapatan asli daerah. Sebab, hotel memiliki mata rantai yang cukup panjang, mencakup pertanian, peternakan, sampai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Karena pajak hotel dan restoran itu kami selalu menduduki peringkat lima besar. Bahkan ada daerah yang peringkat tiga besar,” ucapnya.
Selain itu, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah juga bisa mengakibatkan adanya pemutusan hubungan kerja karyawan dalam jangka panjang. Meskipun hingga saat ini, hal tersebut belum terjadi. “Kalau berkelanjutan sudah pasti dilakukan (PHK),” kata dia. Dalam situasi ini, hotel berada dalam posisi bertahan untuk kelangsungan operasinya.
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kementerian dan lembaga melakukan penghematan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025. Instruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Prabowo menargetkan total penghematan anggaran sebesar Rp 306,69 triliun, dengan rincian penghematan anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp 256,1 triliun serta penghematan transfer ke daerah sebesar Rp 50,59 triliun. Salah satu anggaran yang dikurangi adalah perjalanan dinas sebesar 50%.