Situbondo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Situbondo,
Jawa Timur menekankan kepada 1.217 pengawas pemilu kecamatan
(PPK), pengawas kelurahan dan desa (PKD) hingga pengawas TPS agar
bekerja profesional dalam melakukan pengawasan tahapan Pilkada
Serentak 2024.Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo Ahmad Faridl
Ma’ruf mengatakan pengawas mulai tingkat kecamatan atau PPK, PKD
dan pengawas TPS harus punya komitmen yang kuat bekerja secara
profesional dengan prinsip-prinsip integritas sebagai
penyelenggara dalam mengawal demokrasi untuk penegakan keadilan
pemilu."Pengawas harus melakukan kerja-kerja pengawasan dalam
setiap proses tahapan pilkada dan melakukan penindakan terhadap
seluruh potensi dugaan pelanggaran melalui mekanisme penanganan
pelanggaran," katanya usai Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak
2024 di Alun-Alun Situbondo, Selasa.Dalam kesempatan itu, Faridl
menjelaskan bahwa apel siaga pengawasan ini juga bertujuan
melihat kesiapan panwaslucam, PKD dan pengawas TPS untuk
melakukan pengawasan tahapan pilkada.Baca juga: "Yakni dengan melakukan pengawasan preventif
melalui komunikasi yang efektif dan koordinasi yang strategis
dengan para pihak terkait secara berjenjang," katanya.Ia juga
menekankan bagaimana panwaslucam dan pengawas kelurahan dan desa
serta pengawas TPS juga melakukan pengawasan dan memastikan
kenetralan aparatur sipil negara (ASN) termasuk juga TNI/Polri
dan itu juga harus bisa dipastikan melalui kerja-kerja pengawasan
melekat yang dilakukan oleh jajarannya.Faridl menambahkan, sejauh
ini Bawaslu Situbondo telah menerima sebanyak 18 laporan dugaan
pelanggaran pilkada dan 5 laporan di antaranya sudah
diregister.Sebanyak 5 laporan yang diregister itu, dua di
antaranya telah ditangani, yakni dugaan pelanggaran administratif
dan dugaan pelanggaran pidana pemilu yang saat ini berkasnya
dinyatakan P21."Laporan dugaan pelanggaran administratif sudah
kami teruskan ke KPU dan pelanggaran dugaan pidana pemilu kami
limpahkan ke Polres Situbondo dan saat ini sudah ditangani
kejaksaan," kata Faridl.