BPKH teken MoU dengan MUI soal ekonomi umat hingga keuangan haji
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam ...
![BPKH teken MoU dengan MUI soal ekonomi umat hingga keuangan haji](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2025/02/12/IMG-20250212-WA0012_2.jpg)
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam hal peningkatan ekonomi umat Islam, sumber daya manusia, hingga pengelolaan keuangan haji.
"Kerja sama dengan MUI sangat penting bagi BPKH dalam menjalankan pengelolaan keuangan haji yang berprinsip syariah," ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Fadlul mengatakan bahwa MoU ini merupakan perpanjangan dari nota kesepahaman sebelumnya yang telah berakhir pada Desember 2024.
Sementara, Nota Kesepahaman yang baru ini akan berlaku hingga tahun 2027 dan mencakup beberapa poin penting.
Baca juga:
Baca juga:
MoU ini akan mendorong kerja sama di bidang pengelolaan keuangan haji, pemanfaatan hasil kajian dan penelitian untuk pengembangan keuangan haji, serta penyusunan dan penerbitan fatwa terkait pengelolaan keuangan haji dan produk jasa syariah.
Selain itu, kerja sama ini akan mencakup pengkajian, pendidikan, pelatihan, dan konsultasi terkait pengelolaan keuangan haji dan kemaslahatan umat Islam.
MoU ini juga diharapkan dapat mendorong pengembangan ekonomi umat Islam dan meningkatkan kontribusi dana kemaslahatan bagi MUI dan ormas Islam. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan sarana prasarana MUI juga menjadi fokus dalam kerja sama ini.
Ketua Umum MUI Anwar Iskandar mengapresiasi kerja sama ini dan menekankan manfaatnya tidak hanya bagi jamaah calon haji, tetapi juga bagi umat Islam secara luas.
"Hadirnya BPKH ini memberikan manfaat yang tidak kecil bagi jemaah haji, tapi ternyata juga di luar itu, yaitu umat Islam lainnya," ujar Anwar.
Sebagai tindak lanjut dari MoU ini, BPKH dan MUI akan menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih detail dan teknis.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025