Pemerintah Tarik Utang Rp 10 T Lewat Lelang Sukuk

DJPPR Kementerian Keuangan mencatat, penawaran yang masuk pada lelang sukuk Rabu (12/2) mencapai Rp 30, 26 triliun.

Pemerintah Tarik Utang Rp 10 T Lewat Lelang Sukuk

Pemerintah menarik utang Rp 10 triliun melalui lelang tujuh seri Surat Berharga Syariah Negara atau sukuk pada Rabu (11/2).  Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan mencatat, penawaran yang masuk melalui lelang ini mencapai Rp 30,26 triliun.

Dari tujuh seri sukuk yang dilelang, pemerintah hanya menyerap dana dari empat seri sukuk yang terdiri dari penerbitan baru yakni SPNS10112025 dan pembukaan kembali  yakni PBS003, PBS030, dan PBS038. Sedangkan tiga seri lainnya yang merupakan pembukaan kembali, yakni SPNS04082025, PBS034, dan PBS039.

Pemerintah memutuskan untuk tidak menyerap dana meski masing-masing menerima penawaran masuk Rp 1,26 triliun, Rp 573 miliar, dan Rp 296 miliar. Dari seri SPNS10112025, pemerintah memenangkan dana senilai Rp 500 miliar dengan imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,3%.

Jumlah penawaran masuk untuk seri yang jatuh tempo pada 10 November 2025 mencapai Rp4,87 triliun, dengan imbal hasil terendah yang masuk 6,3% dan imbal hasil tertinggi 6,55%.

Pada seri PBS003 sebesar Rp2,55 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,57964%. Jumlah penawaran masuk untuk seri yang jatuh tempo pada 15 Januari 2027 mencapai Rp 9,92 triliun, dengan imbal hasil terendah yang masuk 6,55% dan imbal hasil tertinggi 6,75%.

Untuk seri PBS030, dimenangkan nominal sebesar Rp3,5 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,63980%.

Jumlah penawaran masuk untuk seri yang jatuh tempo pada 15 Juli 2028 mencapai Rp 8,11 triliun, dengan imbal hasil terendah yang masuk 6,6% dan imbal hasil tertinggi 6,81%.

Terakhir, untuk seri PBS038, Pemerintah memenangkan dana senilai Rp 3,45 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 7,09973%.

Jumlah penawaran masuk untuk seri yang jatuh tempo pada 15 Desember 2049 mencapai Rp 5,23 triliun, dengan imbal hasil terendah yang masuk 7,05% dan imbal hasil tertinggi 7,2%.