Kasus Hasto Diduga Jadi Alat Barter Politik dari PDIP kepada Pemerintahan Prabowo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk melanjutkan kasus yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Kasus Hasto Diduga Jadi Alat Barter Politik dari PDIP kepada Pemerintahan Prabowo

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk melanjutkan kasus yang menjerat Sekjen .

Pasalnya, kasus tersebut tidak boleh hanya sekadar menjadi alat kekuasaan saja.

Pengamat politik, Dedi Kurnia Syah, mengatakan lembaga anti rasuah diminta untuk keluar dari nuansa politik dengan mengusut tuntas siapa pun orang yang berada di lingkup kekuasaan atau partai politik.

"Segera lakukan pengusutan kasus krusial, utamanya terkait kasus Hasto karena skandal ini dekat dengan wacana politik. Jangan sampai hanya sebatas alat kekuasaan. Membuktikan kemandirian hanya bisa dilalui dengan kerja profesional, siapapun yang sedang berurusan dengan harus segera diselesaikan, tidak terlunta-lunta,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025).

Menurutnya, penyelesaian kasus Hasto dan Harun Masiku akan menjadi pertaruhan bagi dalam mengembalikan marwah institusi yang bebas dari intervensi politik. 

Dedi menduga kasus Hasto menjadi alat barter politik dari kepada pemerintah.

Yakni, Hasto bisa diselamatkan dengan imbalan mendukung pemerintahan Presiden Prabowo.

“Presiden Prabowo juga punya kebutuhan mendesak bekerja dengan benar. Jika tidak, Prabowo akan dianggap mengamini kerja lambat dan bisa jadi sasaran publik untuk tidak percaya pada pemerintah terkait pemberantasan korupsi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi berharap pegusutan kasus tersebut juga bisa menjadi momentum bisa bangkit dari keterpurukan di era kepemimpinan Firli Bahuri. 

“KPK dalam rentang kepemimpinan Firli alami masa buruk, mayoritas publik tidak percaya, dan akan berimbas pada komisioner saat ini jika tidak ada pergerakan lebih baik,” pungkasnya.

2 Status Tersangka Hasto

Untuk diketahui, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif Harun Masiku.

Pertama, Hasto bersama advokat bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.