Bripka AM Pemain Lama Kasus Narkoba, Ditangkap BNNP Sulsel Lalu Tewas Usai Minum Cairan Pembersih
Hingga saat ini pihaknya masih belum mengetahui motif nekat Bripka AM meminum cairan pembersih kaca hingga tewas saat diamankan
TRIBUNNEWS.COM, SINJAI - Bripka AM, personel Polres Sinjai, tewas setelah meneguk kaca saat diamankan oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Bripka AM meninggal dunia di RSUD Sultan Daeng Radja, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, pada Senin (3/2/2025) malam.
Bripka AM ternyata bagian dari jaringan peredaran narkoba. Bahkan, ia disebut sering menjual narkoba di wilayah Kabupaten Sinjai.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen , Kombes Pol Ardiansyah, mengungkapkan bahwa keterlibatan Bripka AM dalam peredaran narkoba terungkap setelah petugas menangkap dua pengguna narkoba.
"Jadi kami melakukan penangkapan dari tersangka pertama berinisial AS dan AR. Jadi dua orang itu kami dapati satu paket narkoba jenis sabu," kata Ardiansyah kepada awak media di kantor BNNP Sulsel, Jalan Manunggal, Kota Makassar, Sulsel, Rabu (5/2/2025).
Baca juga:
Lebih lanjut, Ardiansyah menjelaskan bahwa kedua tersangka tersebut mengaku mendapatkan barang haram itu dari Bripka AM.
"Tersangka mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari saudara AM, itu adalah oknum anggota Polres Sinjai," ungkap Ardiansyah.
Setelah menerima laporan tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan Propam Polres Sinjai agar mengamankan Bripka AM di rumahnya. Saat ditangkap pada Sabtu (1/2/2025), Bripka AM kedapatan sedang mengonsumsi narkoba seorang diri.
"Kita melakukan penggeledahan dan ada di rumahnya yang bersangkutan, melakukan penggeledahan dan menemukan beberapa barang bukti, ada alat hisap bong, timbangan tiga buah, kemudian saset kosong kecil," beber Ardiansyah.
BNNP Sulsel kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan besar yang terkait dengan peredaran narkoba yang dilakukan Bripka AM.
"Ada (jaringan), tapi tidak dipublikasikan," tutup Ardiansyah.
Pemain lama
Bripka AM ternyata bukan pemain baru di dunia hitam narkotika. Bripka AM, sebelumnya pernah terlibat kasus serupa dan menjalani masa pidana hingga mendapatkan sanksi demosi atau penundaan kenaikan pangkat.
"Sebelumnya sudah pernah terlibat kasus yang sama, masih (bertugas) di Polres Sinjai," kata Ardiansyah.
Namun, meski telah merasakan masa hukuman, Bripka AM rupanya tidak berubah.