2 Kunci Ketahanan Pangan Menurut Radian Syam: Omnibus Law dan Kelembagaan yang Kuat
Reformasi hukum melalui pendekatan omnibus law serta pembenahan kelembagaan di sektor pangan jadi kunci mewujudkan swasembada pangan di Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Lembaga Penelitian, Publikasi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M) STIH IBLAM sekaligus Pakar Hukum Tata Negara, Radian Syam, menyampaikan bahwa reformasi hukum melalui pendekatan omnibus law serta pembenahan kelembagaan di sektor menjadi kunci mewujudkan swasembada di Indonesia.
Hal ini disampaikan dalam seminar "Outlook Hukum 2025: Kelembagaan Hukum dalam Mendukung Ketahanan Pangan di Indonesia yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH IBLAM)" yang berlangsung di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan (3/2/2025).
Acara ini dibuka oleh Ketua STIH IBLAM, Prof. Dr. Angkasa, S.H., M.Hum
Menurut Radian, tidak hanya berbicara tentang produksi dan distribusi, tetapi juga terkait dengan penegakan hukum yang menjamin keadilan dan keteraturan di sektor tersebut.
Ia menggarisbawahi bahwa masih banyak regulasi yang tumpang tindih serta lemahnya sinergi antar-lembaga yang menghambat upaya mencapai kemandirian .
"Omnibus law bisa menjadi solusi untuk memangkas birokrasi yang berbelit dan menyederhanakan regulasi di sektor . Dengan kerangka hukum yang lebih harmonis, kita bisa membuka jalan menuju swasembada yang berkelanjutan," ujar Radian Syam.
Lebih lanjut, Radian menekankan perlunya tindakan konkret dari pemerintah untuk menindak tegas praktik yang merugikan petani dan konsumen.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan untuk memastikan eksekusi kebijakan berjalan dengan baik.
"Selain regulasi yang simpel, kelembagaan juga harus kuat dan terintegrasi. Tidak bisa ada lagi ego sektoral yang menghambat distribusi pangan. Ini bukan hanya soal ketersediaan pangan, tetapi juga soal kedaulatan bangsa," tegasnya.
Baca juga:
Radian Syam mengusulkan agar ada lembaga nasional yang independen dengan kewenangan kuat untuk mengawasi distribusi, produksi, hingga pengendalian harga .
Menurutnya, lembaga tersebut harus memiliki kewenangan lintas sektor yang mampu memfasilitasi kebijakan secara holistik.
"Kalau ingin serius mewujudkan swasembada , pemerintah harus bergerak cepat dan tegas. Mafia harus diberantas, petani harus diberdayakan, dan kebijakan harus disederhanakan," tutupnya.
Seminar ini juga menghadirkan sejumlah pakar lain yang membahas strategi sinergi hukum dan sektor untuk mewujudkan nasional.
Dalam pemaparannya, Radian Syam menyampaikan bahwa tantangan di Indonesia tidak semata-mata berakar pada masalah produksi dan distribusi, melainkan juga terkait kerangka hukum yang masih rumit serta lemahnya koordinasi antar-lembaga terkait .