Rapat Paripurna DPR setujui naturalisasi Geypens, Markx, dan Romeny

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui memberikan pertimbangan kewarganegaraan Indonesia atau naturalisasi kepada tiga orang ...

Rapat Paripurna DPR setujui naturalisasi Geypens, Markx, dan Romeny

Jakarta (ANTARA) - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui memberikan pertimbangan kewarganegaraan Indonesia atau naturalisasi kepada tiga orang pemain sepak bola, masing-masing Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romeny.

“Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Saudara Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romeny dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat memimpin rapat, yang kemudian dijawab setuju secara serempak oleh anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Sebelum meminta persetujuan, Adies menjelaskan bahwa sebelumnya Komisi X dan Komisi XIII DPR RI telah menyetujui naturalisasi tiga orang pemain sepak bola tersebut.

Komisi X dan Komisi XIII DPR menyetujui naturalisasi Geypens, Markx, dan Romeny pada rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2).

Baca juga:

Raker tersebut dihadiri Geypens dan Markx secara daring, sedangkan Romeny tidak mengikutinya.

Proses berikutnya setelah rapat paripurna adalah dokumen naturalisasi tiga pemain tersebut akan diajukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk penerbitan keputusan presiden sebagai syarat pengambilan sumpah warga negara Indonesia (WNI).

Geypens merupakan pemain sepak bola dengan posisi bek kiri dan Markx berposisi bek tengah. Dua pemain itu diharapkan dapat membela tim Garuda pada SEA Games 2025.

Sementara itu, Romeny yang berposisi penyerang diharapkan dapat membela tim nasional Indonesia pada pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Australia pada 20 Maret mendatang.

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025