Ternak sapi dari luar daerah dilarang masuk pasar hewan di Situbondo
Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, melarang sementara hewan ternak sapi maupun kambing dan domba masuk ke Situbondo melalui tiga pasar hewan sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku atau PMK pada hewan ...
Situbondo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, melarang sementara hewan ternak sapi maupun kambing dan domba masuk ke Situbondo melalui tiga pasar hewan sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku atau PMK pada hewan ternak.Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner pada Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Situbondo Sulistiyani menyatakan bahwa pemerintah daerah setempat mempersempit pergerakan hewan ternak di Situbondo untuk antisipasi penyebaran virus PMK lebih luas."Tiga pasar hewan yang akan dibuka kembali mulai Senin, 3 Februari 2025, dan kami akan membatasi hewan ternak khususnya sapi yang masuk ke Situbondo, dengan melarang sapi dari luar masuk melalui pasar hewan," katanya di Situbondo, Jawa Timur, Sabtu.Pada Senin (3/2) untuk pasar hewan di Kecamatan Besuki, menurut Sulistiyani, petugas kesehatan hewan setempat hanya akan memperbolehkan sapi lokal Situbondo yang diperjualbelikan di pasar hewan, sedangkan sapi dari luar Situbondo dilarang masuk pasar.Petugas dari Dinas Peternakan dan Perikanan, katanya, akan turun langsung ke pasar hewan guna memastikan tidak ada hewan ternak sapi dari luar Situbondo masuk pasar hewan."Kalau pedagang dari luar Situbondo membeli ternak di sini ya silakan, tapi untuk ternak sapi maupun domba/kambing kami larang dulu sementara," ucapnya.Sejak 13 Januari 2025, Pemkab Situbondo, melakukan penutupan tiga pasar hewan di Situbondo untuk menekan penyebaran virus PMK, yakni di Kecamatan Besuki (Pasar Seninan/ tiap Senin), Pasar Hewan Kemisan (tiap Kamis) di Kecamatan Asembagus, dan Pasar Sabtoan (tiap Sabtu) di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan.Data Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Situbondo menyebutkan, sejak Desember 2024 hingga 31 Januari 2025 tercatat sebanyak 307 ekor sapi terpapar virus PMK, dan 54 ekor di antaranya mati.