Bukan Peserta BPJS, Bisakah Ikut Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis? Ini Kata Menkes Budi
Keanggotaan BPJS menjadi penting jika diperlukan tindakan medis lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan gratis.
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) sebentar lagi akan diluncurkan pemerintah.
Program ini akan menyasar 280 juta warga dengan kelompok usia yang berbeda, mulai bayi, anak hingga lansia.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut, tidak ada kewajiban persyaratan kepesertaan Kesehatan
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan, masyarakat yang bukan atau belum menjadi peserta BPJS Kesehatan tetap dapat mendapatkan layanan PKG.
Baca juga:
“Karena pemeriksaan gratis ini merupakan program pemerintah untuk semua masyarakat Indonesia,” ujar Menkes Budi di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Meski demikian, pemerintah tetap menganjurkan masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta Kesehatan.
Keanggotaan menjadi penting jika diperlukan tindakan medis lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan gratis.
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas dr. Maria Endang Sumiwi mengatakan Kesehatan aktif akan memudahkan proses rujukan dan penanganan lebih lanjut jika ditemukan masalah .
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi medis tertentu, seperti penyakit kronis maka pasien bisa dirujuk ke rumah sakit.
Dalam kondisi inilah kepesertaan Kesehatan aktif dapat membantu mengurangi beban biaya perawatan.
“Jika Kesehatan belum aktif, masyarakat bisa segera mengaktifkannya. Mengingat proses aktivasi membutuhkan waktu hingga 14 hari, maka pemberitahuan 30 hari sebelumnya sangat membantu,” lanjutnya.
Pemerintah berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan pemeriksaan gratis ini sebagai langkah awal menjaga .