Curhat Lolly ke Razman Nasution, Nyawa Terancam setelah Dengar Orang Dekat Telepon Minta Dia Disiksa
Razman Nasution membongkar pengakuan Lolly soal nyawanya terancam setelah mendengar telepon orang terdekatnya meminta agar dirinya disiksa.
TRIBUNNEWS.COM - mengurai kecemasannya akan kondisi yang kini tidak diketahui keberadaannya.
Bukan tanpa alasan, kecemasan Razman berangkat dari curhat soal nyawanya yang terancam setelah mendengar telepon dari orang terdekatnya.
"Dia bilang, saya ini mau dimatikan Om. Ketika saya berada di safe house, saya mendengar telepon masuk dari seseorang yang dekat sekali dengan saya dan keluarga saya. Dia bilang, jangan lupa ya siksa saja di sana," ujar Razman menirukan ucapan , dikutip dari YouTube Fristian Griec Media, Senin (3/2/2025).
Menurutnya, saat itu bisa mendengar karena telepon di loudspeaker.
"Dia dengar dan itu di speaker, saya nggak mau sebut nama orangnya. Tapi dekat sekali dengan dia ya dan sedarah dengan dia," tambahnya.
Selama ini Razman memilih bungkam lantaran takut publik justru ricuh mendengarnya.
"Kalau itu saya sampaikan ke publik itu sangat berisiko, maka itu sudah saya sampaikan ke penyidik," lanjut kuasa hukum Vadel Badjideh ini.
Disinggung nama , Razman enggan menjawabnya.
"Saya enggak mau sebut namanya siapa. Kan ada sedarah itu, ada Omnya, mungkin Tantenya, mungkin mamanya, atau siapalah itu. Tapi dekat dengan keluarga," terangnya.
Di momen itu, Razman juga mengungkap alasan Vadel Badjideh belum ditetapkan jadi tersangka hingga kini.
Razman menilai, penyidik kesulitan untuk membuktikan tudingan Nikita Mirzani terhadap Vadel.
Baca juga:
"Setelah saya pegang kasus ini, saya minta agar dilakukan benar-benar proses penegakan hukum yang benar, maka kasus ini semakin ke sini semakin sulit dibuktikan oleh penyidik," terangnya.
Mandeknya kasus ini membuat Razman meminta pihak Nikita untuk menghentikan laporannya.
"Karena itu setelah bulan keenam ini, saya dengan tim hukum mendesak agar laporan terhadap klien kami, saudara Vadel Alfajar Badjideh dihentikan, atau diterbitkan SP3 karena tidak cukup bukti," bebernya.