Direktur Utama RRI Klaim Tak Ada PHK Karyawan Imbas Efisiensi Anggaran

Dalam rapat, Hendrasmo mengatakan bahwa RRI mulanya RRI mendapatkan pemotongan anggaran sebesar Rp 334 miliar.

Direktur Utama RRI Klaim Tak Ada PHK Karyawan Imbas Efisiensi Anggaran

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP ), , menegaskan tak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai akibat .

Hal ini disampaikan Hendrasmo dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Baca juga:

Dalam rapat, mengatakan bahwa mulanya mendapatkan pemotongan anggaran sebesar Rp 334 miliar.

Namun, setelah melakukan rapat bersama Kemenkeu pemotongan anggaran itu berkurang menjadi Rp 170,9 miliar.

"Pelaksanaan TUSI (tugas dan fungsi) harus dipenuhi, salah satunya adalah pembayaran order kontributor, penyiar maupun produser  Itu yang kita lakukan," kata dalam rapat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi VII , Saleh Partaonan Daulay, melakukan konfirmasi ke mengenai kabar pegawai .

"Jadi, tetapi enggak ada yang dirumahkan ini ya?" tanya Saleh.

"Tidak ada," jawab Hendrasmo.

Baca juga:

Saleh lalu menanyakan kembali mengenai kabar tersebut. Lagi-lagi memastikan tidak ada.

"Mulai dari tukang sapu sampai cabang tinggi?" tanya Saleh.

"Tidak ada pemutusan hubungan kerja PPN-PN, pengisi acara dan kontributor di lingkungan ," tegas .

Saleh berharap, pernyataan membawa kabar baik bagi seluruh pekerja di .

"Oke ini didengar semua ini. Jadi mudah-mudahan ini bisa jadi kabar baik untuk saudara-saudara kita yang bekerja di ," ungkapnya.