DPR: Jangan-jangan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN Selamanya Tak Keluar
Anggota DPR Fauzan Khalid khawatir keputusan presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tak bakal terbit.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem, Fauzan Khalid, mengaku khawatir keputusan presiden (Keppres) mengenai ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tak bakal terbit.
Hal ini disampaikan Fauzan Khalid dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Kepala Otorita , Basuki Hadimuljono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Fauzan Khalid menegaskan, Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) sebagai dasar sudah ada, namun tak kunjung terbit.
"Satu di antara yang saya khawatirkan pimpinan, kan UU sudah ada ini, nya belum," kata Fauzan Khalid dalam rapat.
Menurutnya, UU tentang berpotensi akan direvisi apabila tak kunjung terbit.
"Jangan-jangan ini selamanya tidak keluar dan UU-nya kita ubah lagi gitu. Itu saya khawatir betul itu," ucap Fauzan.
Dalam rapat, Fauzan juga mengusulkan agar rapat Komisi II DPR bersama mitra kerja sesekali digelar di .
"Saya ingin mengusulkan supaya kita dapat aura itu sekalian kita rapat lah sekali di sana. Kan sudah ada hotel ya pimpinan yah. Ya sudah ada hotel, sudah ada tempat, kita rapat kayak gini. Mudah-mudahan itu bisa," tuturnya.
Dia menilai bahwa hal tersebut penting agar Komisi II mendapatkan aura sehingga bersemangat untuk mendorong pembangunan lebih cepat.
"Kita mendapatkan aura magisnya lah sehingga kita ikut bersemangat membantu Kepala IKN untuk terus mendorong supaya pembangunan IKN ini bisa lebih cepat," ungkap Fauzan.
Baca juga:
Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa itu akan ditandatangani Prabowo Subianto.
"Kalau soal perpindahan itu memang sebelum perpindahan ini kan kita sudah sama-sama bahas bahwa perpindahan itu akan ditandatangani oleh pak Prabowo nantinya," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (9/10/2024).
Hanya saja, hingga kini Prabowo belum menandatangani ke .