DPRD Resmi Tetapkan Paslon Supian-Chandra sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok
DPRD Kota Depok tetapkan Supian Suri – Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Depok, Kamis (06/02/2025)....
RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok resmi menetapkan pasangan Supian Suri – Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Depok, Kamis (06/02/2025).
Kegiatan rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna dan dihadiri oleh 45 anggota dewan, sementara lima lainnya berhalangan hadir.
Adapun rapat paripurna tetap dibuka untuk umum setelah melalui musyawarah, sesuai dengan Pasal 20 Tata Tertib DPRD.
Penetapan ini mengacu pada Pasal 14 Tahun 2025 dan Pasal 160 UU No. 10, yang menyatakan bahwa hasil Pilkada menjadi dasar keputusan.
Paslon Supian-Chandra berhasil meraih 451 ribu suara atau setara dengan 53,24% suara sah, mengungguli pasangan lainnya.
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses demokrasi di Depok.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang telah memastikan Pilkada berjalan lancar dan demokratis,” ucapnya.
Dalam sambutannya, Supian Suri menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Depok, aparat TNI/Polri, serta semua pihak yang mendukung jalannya Pilkada.
“Saya meminta dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan visi dan harapan warga Depok menuju pembangunan yang lebih baik,” terangnya.
Dengan penetapan ini, langkah selanjutnya adalah pelantikan resmi yang akan menandai awal kepemimpinan Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok periode 2025-2039, Supian Suri-Chandra Rahmansyah. (***)