Jadi Sub Pangkalan, Pengecer Elpiji 3 Kg Diwajibkan Gunakan Aplikasi MAP Pertamina
Saat ini terdapat sekitar 370 ribu pengecer di seluruh Indonesia yang terdaftar di Pertamina telah otomatis dijadikan sub pangkalan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pengecer 3 kilogram (kg) yang kini berstatus sub pangkalan diwajibkan mengunduh dan menggunakan Merchant Apps Pangkalan (MAP) milik .
Aplikasi tersebut sebelumnya sudah dipakai oleh para pangkalan yang menjual 3 kg. Kini, dengan para pengecer yang berstatus sub pangkalan, mereka diwajibkan melakukan hal serupa.
Dengan MAP, para pengecer diminta melaporkan transaksi penjualan elipiji 3 kg yang mereka lakukan.
"Jadi kan itu MAP-nya kan sekarang sudah dipakai sama oleh pangkalan-pangkalan resmi kan. Ya itu nanti tinggal disosialisasikan ke sub pangkalan, download, nanti bisa report di situ," kata Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).
Baca juga:
Dengan diubahnya ketentuan pada hari ini, di mana masyarakat bisa kembali membeli 3 kg di pengecer, Fadjar berharap tidak ada "panic buying". Masyarakat diimbau tidak panik dan membeli elpji 3 kg seperlunya saja.
"Kami imbau juga masyarakat tidak perlu panik, jadi cukup beli seperlunya. Sub pangkalan juga yang baru mendapatkan kenaikan [statusnya dari pengecer] ini juga bisa membeli ya senormalnya saja seperti hari biasa," ujar Fadjar.
Sebelumnya di lokasi sama, ketika meninjau salah satu pangkalan di Palmerah, Jakarta Barat, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa para sub pangkalan akan dibekali dari .
Aplikasi yang ternyata MAP itu digunakan agar pemerintah tetap bisa mengontrol harga 3 kg di masyarakat.
"Mereka ini akan kita fasilitasi dengan IT, supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya, itu betul-betul terkontrol, supaya niat dari oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak terjadi lagi," kata Bahlil.
Sebagai tambahan informasi, terdapat sekitar 370 ribu pengecer di seluruh Indonesia yang terdaftar di , telah otomatis dijadikan sub pangkalan.
Dengan status sebagai sub pangkalan, kini para pengecer bisa kembali menjual 3 kg.
Langkah itu diambil Bahlil setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi kepadanya agar pengecer atau warung kelontong bisa kembali menjual 3 kg.
Pria yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku dua kali ditelepon Prabowo soal masalah 3 kg.
Setelah ditelepon Prabowo, Bahlil mengatakan bahwa aturan soal 3 kg diubah.
“Sekarang kita ubah aturannya, atas perintah Pak Presiden, saya baru ditelepon tadi pagi dan malam. Kami diarahkan, pertama memastikan ini harus tepat sasaran dan subsidi tepat sasaran, harganya harus terjangkau,” ujar Bahlil.