Dasco ke Istana di Tengah Ramai LPG 3 Kg, 'Disuruh Lewat Sini, Ternyata Banyak Wartawan'
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto menerima Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/2/2025). Kehadiran Dasco itu terjadi di tengah kebijakan distribusi LPG...
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana di tengah 'keramaian' soal LPG 3 kg, Selasa (4/2/2025)..
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto menerima Wakil Ketua DPR RI di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/2/2025). Kehadiran Dasco itu terjadi di tengah kebijakan distribusi yang kini dapat dioperasionalkan kembali oleh pengecer.
Dasco yang mengenakan kemeja batik biru lengan panjang tiba di Istana Kepresidenan Jakarta sekitar pukul 14.42 WIB. "Saya kan memang kerap komunikasi dengan Pak Presiden. Enggak tahu hari ini disuruh lewat sini, ternyata banyak wartawan," kata Dasco dalam wawancara cegat dengan awak media, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Dasco mengatakan, komunikasinya dengan Kepala Negara cukup intens. Ia mengungkapkan telah bertemu dengan Presiden Prabowo pada Senin (3/2/2025) malam untuk menyampaikan aspirasi rakyat di berbagai daerah yang kesulitan mendapatkan LPG 3 kg karena dampak dari kebijakan larangan penjualan gas melon di tingkat pengecer.
"Semalam memang kami sengaja minta waktu ketemu untuk berkomunikasi sebagai perwakilan dari DPR, menyampaikan aspirasi rakyat di daerah-daerah yang kemarin kesulitan mendapatkan LPG. Kemudian dari hasil komunikasi-komunikasi itu, Presiden sudah turun tangan agar Kementerian ESDM mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang tadinya tidak bisa berjualan," kata Dasco.
Adapun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan pengecer LPG 3 kg dapat kembali beroperasi pada hari Selasa ini, namun berganti nama menjadi subpangkalan. Tujuan dari pengoperasian kembali pengecer LPG 3 kg, yakni untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut.
Pengecer yang kini berubah nama menjadi subpangkalan dibekali aplikasi Pertamina yang bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina. Melalui aplikasi tersebut, pengecer bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut. Oleh karena itu, masyarakat yang membeli LPG 3 kg di pengecer juga diwajibkan untuk membawa KTP.
sumber : Antara