DPRD Sulteng segera panggil pihak terkait tambang emas Poboya

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Aristan mengatakan bahwa pihaknya segera memanggil semua pihak yang ...

DPRD Sulteng segera panggil pihak terkait tambang emas Poboya

Palu (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Aristan mengatakan bahwa pihaknya segera memanggil semua pihak yang terkait dengan pertambangan emas di Poboya, Kota Palu.

“Kami meminta semua data yang disampaikan akan divalidasi, setelah itu kita akan melakukan langkah-langkah, termasuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bila itu diperlukan,” katanya di Palu, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan Aristan saat menerima massa aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera), yang meminta penghentian aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Citra Palu Mineral (CPM) dan PT Macmahon.

"Informasi yang telah disampaikan kepada kami menjadi dasar untuk melakukan koordinasi dengan komisi terkait," ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya akan melakukan validasi data terlebih dahulu terkait informasi dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan oleh kedua perusahaan tersebut.

Meski demikian, ia juga meminta kepada masa aksi agar memberikan informasi dan data tertulis terkait masalah ini, sehingga langkah-langkah bersama dapat diambil untuk menanganinya.

Sementara itu, Koordinator lapangan Ahmad Assidding mengatakan bahwa unjuk rasa itu dilakukan untuk mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Pemerintah Kota Palu menghentikan aktivitas pertambangan dan mengevaluasi pertambangan yang merugikan masyarakat.

"Rencana eksploitasi tambang bawah tanah yang dilakukan PT CPM dan Macmahon membahayakan masyarakat Kota Palu, terkhusus masyarakat lingkar tambang yang ada di Kelurahan Poboya," katanya.

Ia mengatakan aktivitas pertambangan yang dilakukan kedua perusahaan tersebut tidak selaras dengan kajian lingkungan yang berdampak merusak ekosistem air, dan juga dampak limbah yang mengancam kehidupan masyarakat di sekitar pertambangan.

Pewarta: Nur Amalia Amir
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025