eFishery tunjuk pihak ketiga sebagai pengelola manajemen sementara

eFishery menunjuk pihak ketiga yakni FTI Consulting sebagai pengelola manajemen sementara untuk memfasilitasi kajian ...

eFishery tunjuk pihak ketiga sebagai pengelola manajemen sementara

Jakarta (ANTARA) - eFishery menunjuk pihak ketiga yakni FTI Consulting sebagai pengelola manajemen sementara untuk memfasilitasi kajian bisnis yang menyeluruh dan objektif serta menentukan langkah terbaik bagi perusahaan rintisan (startup) itu ke depannya.

Keputusan itu dilakukan sebagai tindak lanjut informasi yang diterima pada akhir tahun 2024 terkait dugaan fraud oleh pihak manajemen perusahaan serta tinjauan laporan sementara dari FTI Conslting terkait tata kelola dan kondisi keuangan eFishery beserta anak perusahaannya.

"Perusahaan telah segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dan proaktif untuk menangani informasi tersebut, termasuk melibatkan FTI Consulting sebagai manajemen sementara Perusahaan, yang berlaku segera. Keputusan ini diambil dengan persetujuan dari para pemegang saham Perusahaan," kata Dewan Direksi eFishery dalam pernyataan resmi di Jakarta, Selasa.

Baca juga:

Baca juga:

Selama beberapa minggu terakhir, dewan direksi juga melakukan penyelarasan biaya operasional dengan skala bisnis perusahaan sesungguhnya. Perusahaan menegaskan, keputusan ini dibuat dengan mematuhi hukum berlaku serta tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan melindungi integritas Grup.

"Kami memahami bahwa situasi ini sulit untuk semua pihak, terutama para karyawan, dan pemangku kepentingan yang terkena dampak situasi ini. Kami akan terus bertindak dengan integritas dalam menangani situasi ini, dan memperhatikan karyawan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku," kata dewan direksi.

Perusahaan menyadari bahwa dugaan pelanggaran fraud mengecewakan banyak pihak serta berdampak terhadap ekosistem startup dan membahayakan kepercayaan terhadap iklim investasi di Indonesia. Oleh karena itu, perusahaan akan terus menjunjung integritas serta mematuhi hukum yang berlaku.

"Untuk itu, kami akan terus bertindak dengan integritas dan mematuhi hukum yang berlaku sebagai bagian dari komitmen kami untuk turut menjaga dan melindungi iklim investasi di Indonesia," kata dewan direksi.

Baca juga:

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025