Efisiensi Anggaran, UMKM Numpang Pelatihan di Balai Kementerian Ketenagakerjaan

Maman Abdurrahman mengatakan para pengusaha mikro akan menggunakan balai milik Kemnaker karena terdampak efisiensi anggaran.

Efisiensi Anggaran, UMKM Numpang Pelatihan di Balai Kementerian Ketenagakerjaan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah () Maman Abdurrahman membenarkan kementerian yang ia pimpin dipangkas habis-habisan. Maman mengatakan pemangkasan anggaran itu justru membawa hikmah karena mempererat kerja sama antar kementerian.

"Konsekuensi dari efisiensi ini jadi secara tidak langsung kami dipaksa untuk melakukan intensifikasi kolaborasi antar kementerian," ujarnya saat ditemui di kantor baru Kementerian UMKM di area Smesco Indonesia, Jakarta, pada Kamis, 6 Februari 2025.

Maman mengungkap beberapa hari lalu melakukan rapat dengan (Kemnaker) guna membuat perjanjian kerja sama. Salah satu kesepakatan yang dihasilkan adalah skema baru penggunaan fasilitas milik Kemnaker. Maman berujar UMKM yang dibina pihaknya akan numpang di tempat Kemnaker saat situasi tertentu. 

"Balai-balai latihan kerjanya Kemnaker bisa dimanfaatkan oleh seluruh pengusaha-pengusaha UMKM yang ada di Indonesia apabila kami ingin menyelenggarakan program pelatihan," ujar politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu merinci. Kendati begitu, ia optimistis pemangkasan anggaran tidak akan mempengaruhi efektivitas kinerja Kementerian UMKM sehingga program pembinaan UMKM berjalan seperti biasa. 

Awalnya pagu anggaran untuk Kementerian UMKM sebesar Rp463,86 miliar, setelah efisiensi yang diberlakukan dananya tinggal Rp283,099 miliar.  Sebagai menteri yang membantu Presiden Prabowo Subianto, Maman berkata ia patuh pada kebijakan pemangkasan anggaran. Ia mengklaim semangat yang diinginkan Prabowo bisa membawa penyadaran untuk bersama. "Agar kami mulai bisa melakukan penyadaran bahwa pemanfaatan anggaran ada yang jauh lebih tepat sasaran dan jauh lebih terukur," ucap dia. 

Sebelumnya Presiden Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 pada 22 Januari 2025. Ketua Umum Partai Gerindara itu menargetkan penghematan sebanyak Rp 50,5 triliun dana transfer ke daerah (TKD). Sehingga secara keseluruhan, APBN ditargetkan mengalami efisiensi senilai Rp 306,6 triliun. 

Kementerian Keuangan merespons perintah efisiensi anggaran dengan mengeluarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA 2025. Berdasarkan surat Menteri Keuangan, menteri dan kepala lembaga diminta melakukan identifikasi efisiensi anggaran masing-masing dan membahasnya dengan mitra komisi di Dewan Perwakilan Rakyat. Hasil revisi nantinya berupa pembintangan anggaran dan diserahkan ke Menteri Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.