Inilah Cara Pemkab Pamekasan Terapkan Prinsip Keterbukaan Informasi Publik
Inilah Cara Pemkab Pamekasan Terapkan Prinsip Keterbukaan Informasi Publik. ????Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pamekasan, gencar lakukan sosialisasi dan pendampingan bagi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pamekasan, guna menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Pamekasan (beritajatim.com) – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pamekasan, gencar lakukan sosialisasi dan pendampingan bagi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pamekasan, guna menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik.
“Sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Pamekasan, Arif Rachmansyah, Jumat (6/2/2025).
Pihaknya menilai dalam regulasi tersebut juga mengharuskannya untuk terus intens melakukan sosialisasi dan pendampingan bagi jajaran OPD. “Dalam undang-undang dijabarkan bahwa setiap badan publik wajib menyediakan, memberikan dan atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangan masing-masing,” ungkapnya.
“Maka dari itu, kegiatan seperti ini sangat penting untuk disosialisasikan guna memastikan setiap OPD di lingkungan Pemkab Pamekasan, memahami dan mampu menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik,” tegasnya.
Guna merealisasikan keterbukaan publik, pihaknya juga intens melakukan pendampingan terhadap beragam informasi dari masing-masing OPD. “Sejauh ini kami sudah melakukan pendampingan bagi semua OPD dalam memenuhi informasi publik melalui media elektronik atau website,” jelasnya.
“Keberadaan website ini dikelola secara langsung oleh masing-masing OPD, baik dinas, badan, bagian-bagian sekretariat, RSUD hingga seluruh kecamatan di kabupaten Pamekasan,” sambung pria yang akrab disapa Arfi.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan jika kegiatan sosialisasi sekaligus pendampingan digelar rutin di setiap pekan. “Pendampingan ini kita lakukan secara intensif setiap Jumat dengan cara bergiliran ke setiap OPD, sehingga diharapkan ada kesepahaman visi,” imbuhnya.
“Artinya kita tidak hanya melakukan instruksi, tetapi juga memastikan bahwa keterbukaan informasi publik ini merupakan bentuk dari sebuah tanggung jawab bagi setiap OPD di Pamekasan,” tegasnya.
Dari itu pihaknya juga sangat berharap sosialisasi dan pendampingan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi setiap OPD di Pamekasan. “Melalui kegiatan ini kita harapkan seluruh OPD di Pamekasan, dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” pungkasnya. [pin/ian]