Istana pastikan efisiensi anggaran tak ganggu posisi RI di BRICS

Efisiensi anggaran di seantero kementerian/lembaga pemerintahan RI, termasuk Kementerian Luar Negeri (Kemlu), ...

Istana pastikan efisiensi anggaran tak ganggu posisi RI di BRICS

Jakarta (ANTARA) - Efisiensi anggaran di seantero kementerian/lembaga pemerintahan RI, termasuk Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dipastikan tak akan mengganggu kontribusi RI sebagai anggota penuh BRICS, demikian menurut Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO).

“Saya tak melihat efisiensi tersebut akan menghentikan RI menjadi anggota BRICS yang aktif berkontribusi dengan target-target yang kita hendak capai,” ucap Juru Bicara PCO Philips Vermonte dalam sesi diskusi bersama Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) di Jakarta, Kamis.

Hal tersebut disampaikan Philips untuk menjawab kekhawatiran soal efisiensi anggaran yang dianggap dapat berdampak pada kemampuan Kemlu RI menjalankan tugas diplomasinya.

Ia mengatakan, efisiensi anggaran yang dijalankan pemerintah terhadap Kemlu RI dilakukan dengan tetap memperhatikan tugas-tugas kunci kementerian, seperti partisipasi dalam organisasi internasional termasuk BRICS maupun keperluan untuk menghadiri agenda internasional.

Dengan demikian, Indonesia akan tetap dapat mencapai keberhasilan diplomasi sebagaimana dicita-citakan Presiden Prabowo Subianto meski dengan efisiensi anggaran, kata Philips.

Lebih lanjut, Philips menyatakan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah RI selaras dengan “tren global” oleh pemerintah negara-negara Barat maupun negara-negara Selatan yang berupaya memangkas birokrasi dan anggaran dalam rangka pemajuan ekonomi.

Dalam kesempatan yang sama, Senior Fellow FPCI Soemadi Brotodinigrat mengingatkan bahwa Indonesia memiliki kewajiban untuk membayar biaya kontribusi dalam setiap organisasi internasional yang diikuti Indonesia.

“Jangan lupa, untuk setiap partisipasi kita dalam organisasi internasional, kita harus membayar biaya keanggotaan,” kata Soemadi.

Ia pun berharap agar pemerintah RI jangan sampai “mengorbankan” keanggotaan di organisasi internasional yang amat bermanfaat bagi negara atas nama efisiensi anggaran.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 memerintahkan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.

Kemudian, lewat Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, Menkeu Sri Mulyani menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.

Baca juga:

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025