Komisi I DPR Soroti Anggaran Kementerian Komdigi Lebih Rendah Dari Perputaran Uang Kasus Judi Online

Komisi I DPR RI menyoroti soal dipangkasnya anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebesar 49,57 persen dari pagu awal 2025.

Komisi I DPR Soroti Anggaran Kementerian Komdigi Lebih Rendah Dari Perputaran Uang Kasus Judi Online

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - RI menyoroti soal dipangkasnya anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebesar 49,57 persen dari pagu awal 2025.

Adapun pemangkasan anggaran sebesar Rp 3,84 triliun dari total pagu anggaran 2025 sebesar Rp 7,72 triliun.

Komisi I DPR bahkan membandingkan anggaran yang lebih rendah dari perputaran uang di kasus (judol) yang nilainya mencapai ratusan triliun.

Awalnya, Wakil Ketua RI atau Aher mengatakan cara pandang negara soal kasus judol tidak dengan cara ekonomi.

"Tapi lebih pada cara pandang pertahanan bangsa dan negara, karena yang rusak itu bangsa dan negara gara-gara judol. Bayangkan kalau generasi muda kita rusak ke depan, apa jadinya?" kata Aher dalam Rapat Komisi I DPR bersama Komdigi, Kamis (13/2/2025).

Baca juga:

Politikus PKS itu kemudian menyinggung soal rilis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Komisi III DPR soal perputaran uang kasus judol pada 6 November 2024 lalu.

"Ini ternyata putaran dana yang hadir di judol itu sudah sampai di angka Rp 283 triliun. Itu per 6 November 2024," kata Aher.

Ternyata, dikatakan Aher, dalam rapat PPATK berikutnya yang diinformasikan lewat rilis pada 8 Februari 2025, angka perputaran uang dalam kasus judol meningkat drastis.

Baca juga:

"Ternyata cukup besar. Ini lebih besar lagi, Rp 359 triliun. Jadi berapa bulan itu? November, Desember, satu bulan saja naiknya dari Rp 283 triliun Rp 359 triliun Ini luar biasa," kata dia.

Hal yang mengherankan, Aher mendapatkan informasi dari dalam rapat tertutup dengan , bahwa perputaran uang dalam kasus judol lebih rendah.

"Waktu rapat terakhir kan di angka lebih rendah ya, karena rapat tertutup saya tidak usah ungkap berapa angkanya, lebih rendah angkanya begitu. Mungkin bisa dijelaskan mengapa angka tersebut di lebih rendah, tapi di PPATK lebih tinggi," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua lainnya, Dave Laksono bereaksi soal perputaran uang di kasus judol.

Dia membandingkan perputaran uang tersebut dengan APBN .

"Angkanya sangat fantastis mengenai judol dibandingkan APBN hanya Rp 3,4 triliun, sementara setiap harinya perputaran uang di judol saja sudah lebih dari Rp1 triliun," kata Dave.