Komisi XII DPR Merasa 'Ditelikung' Bahlil Soal Aturan Pengecer Tak Boleh Jual Elpiji 3 Kg
Komisi XII DPR mengaku tidak pernah mendapat pemberitahuan dari Kementerian ESDM ihwal kebijakan baru pengecer tidak boleh menjual gas elpiji 3 kg.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Sugeng Suparwoto mengklaim bahwa komisinya tidak pernah mendapat pemberitahuan sama sekali dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ihwal kebijakan baru tidak boleh berjualan gas elpiji 3 kilogram (kg).
"Ya harus kita katakan jujur sejujur-jujurnya ini semuanya ada kami. Kami tidak diinformasikan tentang kebijakan itu tentang akan menghapus tanpa ada formula yang untuk mengganti atau apa," kata Sugeng kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).
Politisi NasDem itu mengatakan, yang mereka ketahui adalah tiba-tiba terjadi polemik di masyarakat usai mncul larangan menjual gas elpiji 3 kg bersubsidi tersebut.
Sugeng menyebut pihaknya telah meminta solusi kepada Kementerian ESDM, tetapi dibalas hanya dengan pernyataan bahwa para bisa naik kelas menjadi sub-pangkalan.
Sugeng pun meminta agar kebijakan yang menyangkut urusan publik dan vital seperti soal gas 3 kg dibuat secara matang dan disiapkan mitigasinya.
"Harus melalui pendekatan-pendekatan sosialisasi yang tuntas supaya betul-betul bisa dipahami secara tuntas di masyarakat dan bisa dilaksanakan dengan sangat-sangat baik," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kementerian ESDM, untuk mengizinkan kembali menjual elpiji 3 kg.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Baca juga:
Dasco menyebut hal itu berdasarkan komunikasi dengan Presiden Prabowo.
"Setelah komunikasi dengan presiden, presiden kemudian telah menginstruksikan kepada SDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali -pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco.
Dasco menyebut kebijakan menjual elpiji 3 kg hanya melalui pangkalan, sebenarnya untuk membenahi harga di pengecer agar tidak mahal.
Baca juga:
Nantinya, akan menjadi sub-pangkalan, dengan aturan agar harga elpiji 3kg tidak mahal.
"Pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.