Aksi Warga: Panas di Depan Kantor Pemkab Jember, Dingin di Desa Kasiyan Timur
Aksi Warga: Panas di Depan Kantor Pemkab Jember, Dingin di Desa Kasiyan Timur. ????Warga menggelar dua aksi dengan aspirasi berbeda dalam menyikapi kerusakan jalan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (3/2/2025). Sama-sama mengklaim mewakili hajat hidup orang banyak. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Jember (beritajatim.com) – Warga menggelar dua aksi dengan aspirasi berbeda dalam menyikapi kerusakan jalan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (3/2/2025). Sama-sama mengklaim mewakili hajat hidup orang banyak.
Aksi di depan kantor Pemerintah Kabupaten Jember diikuti ratusan orang, yang menolak pembatasan akses untuk truk bermuatan lebih dari 15 ton di jalur Kecamatan Puger hingga Rambipuji. Saat ini jalan menuju dan dari pabrik semen PT Semen Imasco Asiatic hanya boleh dilewati truk dengan muatan maksimal 15 ton.
Demo sempat memanas saat massa mencoba masuk ke kantor Pemkab Jember dan mendobrak pagar besi yang dijaga Satuan Polisi Pamong Praja dan polisi. “Santai, jangan anarkis, jangan anarkis,” teriak koordinator lapangan dari mobil komando.
Samsul Rizal, koordinator aksi, menegaskan komitmen sejak awal untuk menggelar aksi damai. “Yang kami minta dari aliansi masyarakat UMKM dan driver dump truck kecil, akses jalan dari Rambipuji hingga Puger harus dibuka, karena itu jalan umum, bukan jalan pribadi,” katanya.
Rizal mempertanyakan pembatasan yang dilakukan pemerintah. “Kenapa kami dibatasi, sehingga para pelaku UMKM sangat dirugikan. Penghasilannya sangat menurun, gara-gara penolakan jalan yang tidak sesuai prosedur,” katanya.
Rizal dan kawan-kawan meminta pemerintah daerah dan DPRD tingkat kabupaten maupun provinsi membuka akses jalan tersebut.
“Andaikata tidak dibuka, kami menuntut keadilan. Kami sama-sama masyarakat Jember. Apapun saya berupaya akses itu harus dibuka karena itu jalan provinsi, bukan perorangan,” katanya.
Sementara itu, pada saat bersamaan, aksi unjuk rasa dengan aspirasi berbeda terjadi di Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger. Mereka mendukung perbaikan jalan dan menolak truk-truk dengan tonase muatan berlebih melewati jalan Puger hingga Rambipuji.
Sebagian peserta aksi unjuk rasa adalah ibu rumah tangga. Mereka menggelar spanduk di titik jalan yang paling rusak karena dilewati truk bermuatan melebihi kapasitas yang diperbolehkan. Aksi ini relatif lebih dingin daripada aksi di depan kantor Pemkab Jember.
Para pengunjuk rasa ini menuntut penjelasan jadwal perbaikan jalan secara cor oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jawa Timur dan PT Imasco. Selama pengecoran jalan belum dilaksanakan, warga mendukung pembatasan akses lalu lintas bagi truk yang bermuatan lebih dari 15 ton.
Yuli mengingatkan bahwa jalan yang dilalui truk-truk dari dan menuju pabrik semen Imasco berstatus jalan kelas tiga dengan maksimal tonase muatan yang diizinkan lima hingga delapan ton. Saat ini warga sudah memberi toleransi dengan mengizinkan truk milik masyarakat setempat dengan tonase angkutan 15 ton lewat.
“Kan sudah sepakat, sudah deal. Kenapa masih ada yang mau membuka akses itu?” kata Nurullah Yuli, warga Desa Kasiyan Timur.
Kesepakatan yang dimaksud Yuli adalah kesepakatan dalam pertemuan yang dipimpin Bupati Hendy Siswanto di Pendapa Wahyawibawahraha, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (13/1/2025) sore.
Pertemuan itu membahas penyelesaian masalah jalan rusak milik pemerintah provinsi di jalur Kecamatan Rambipuji hingga Kecamatan Puger dan Kecamatan Jombang hingga Kecamatan Puger. Tak hanya Bupati Hendy dan Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman, pertemuan itu juga diikuti Asisten II Pemerintah Provinsi Jatim Joko Irianto, Kepala Dinas Perhubungan Jatim Nyono, Kepala Bidang Pembangunan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jatim Hadi Pramoedjom anggota DPRD Jatim Satib, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim.
Kepala Kepolisian Resor Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Komandan Distrik Militer 0824 Letnan Kolonel Artileri Medan Indra Andriansyah, para ketua fraksi di DPRD Jember juga hadir.
“Problem utamanya adalah angkutan yang overload sampai 50 ton. Ini sangat berisiko terhadap jalan. Jalan pasti rusak,” kata Hendy saat itu.
Gara-gara kerusakan jalan yang parah dan memakan korban, warga sempat memblokade jalur transportasi di Kecamatan Puger pada 8-11 Januari 2025. Mereka menolak truk-truk yang memuat angkutan melebihi tonase untuk jalan kelas tiga lewat.
Rapat koordinasi itu menelurkan sembilan poin kesepakatan, di antaranya warga dilarang menutup jalan umum, dan memperkenankan kendaraan dump truck dengan kapasitas maksimal 15 ton bisa melintas. [wir]