KPU Pacitan beri respon penundaan pelantikan bupati terpilih
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan merespon positif keputusan pemerintah menunda jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, dari semula dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari karena mengikuti perubahan jadwal ...
Pacitan, Jawa Timur (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan merespon positif keputusan pemerintah menunda jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, dari semula dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari karena mengikuti perubahan jadwal pembacaan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK).
"Terkait dengan pelantikan, tentu sudah menjadi domain Pemerintah. Kami berharap semua proses ini berjalan lancar sebagai bagian dari tahapan Pilkada 2024,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan, Aswika Budhi Arfandy di Pacitan, Senin.
Ia menambahkan bahwa Pacitan tidak menghadapi perselisihan hasil pemilihan (PHP), sehingga penetapan pasangan calon (paslon) terpilih telah dilakukan sesuai jadwal.
“Bersyukur di Pacitan tidak ada PHP, jadi KPU sudah menetapkan pasangan calon sejak awal sebagaimana tahapan,” kata Aswika.
Pasca penetapan pasangan terpilih, KPU langsung berkoordinasi dengan Pemerintah dan DPRD Pacitan untuk mempersiapkan kelengkapan dokumen prasyarat pelantikan.
Sebagai informasi, pasangan Indrata Nur Bayuaji dan Gagarin Sumrambah kembali terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pacitan periode 2024-2029 melalui pleno terbuka KPU Pacitan.
Ini akan menjadi periode kedua kepemimpinan mereka.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 tidak dapat dilakukan sesuai jadwal semula.
Penundaan ini disebabkan MK yang memajukan jadwal pembacaan putusan dismissal gugatan sengketa Pilkada 2024 menjadi 4-5 Februari 2025, dari rencana semula 13 Februari.
Kemendagri kini tengah mensimulasikan kemungkinan jadwal pelantikan antara 18 hingga 20 Februari 2025.