Mayat Wanita Tersimpan di Lemari di Bekasi, Polisi Ungkap Leher Korban Dijerat Kain Kerudung
Onkoseno menuturkan bahwa tersangka kesal terhadap korban karena menagih utang sedangkan tersangka tidak punya uang untuk membayar utang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mayat wanita inisial SP di Bekasi ditemukan tersimpan di dalam lemari diduga korban .
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan korban merupakan pegawai koperasi yang tewas diduga dibunuh tersangka S.
“Ada bekas luka jeratan di leher, (korban dibunuh) pakai kain kerudung korban,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).
Onkoseno menuturkan bahwa tersangka kesal terhadap korban karena menagih utang.
Sedangkan tersangka tidak dapat membayar utang yang ditagih oleh korban.
Menurutnya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.
Baca juga:
“S (tersangka) sudah kami tahan,” ungkapnya.
Sebelumnya geger seorang perempuan insial SP menjadi korban penganiayaan hingga tewas di Kampung Cikoronjo RT.001/005 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah. Kabupaten Bekasi, Senin (3/2/2025).
Nahasnya korban ditemukan di dalam lemari terbungkus sprei yang diduga dibunuh oleh tersangka S.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak tiga saksi telah dimintai keterangannya perihal kasus ini.
Menurut keterangan dari saksi bahwa korban awalnya hendak menagih utang ke pelaku.
“Korban datang menagih utang pinjaman kemudian pelaku mencekik korban ketika korban berbalik badan kemudian ditaruh di lemari,” ucap Ade kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).
Saksi mencari korban karena tidak kunjung pulang.
Diketahui korban sudah meninggal dunia kemudian pelaku sempat melarikan diri namun berhasil diamankan Polsek Cibarusah.