Pangkalan di Kemanggisan nyatakan warga yang tak kebagian gas sedikit

Hari selaku pemilik pangkalan gas di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat menyatakan warga yang tidak ...

Pangkalan di Kemanggisan nyatakan warga yang tak kebagian gas sedikit
Aman sampai saat ini.  Sudah mulai sedikit yang datang ke sini

Jakarta (ANTARA) - Hari selaku pemilik pangkalan gas di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat menyatakan warga yang tidak kebagian gas elpiji 3 kg di lapaknya hanya sedikit.

Hal itu disampaikan Hari menyusul fenomena kelangkaan tabung gas yang viral di media sosial beberapa waktu belakangan.

Baca juga:

"Aman sampai saat ini. Sudah mulai sedikit yang datang ke sini (dalam kondisi kesediaan tabung gas) habis. Jadi enggak sampai 20-30 orang yang enggak kebagian. Paling tersisa dua atau tiga orang saja," ucap Hari kepada wartawan di Jakarta, Selasa, setelah pangkalannya dikunjungi Menteri Sumber Daya Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Hari menyebut biaya isi ulang satu tabung gas 3 kilogram sebesar Rp16 ribu, meskipun warga sekitar mengaku harga yang dipatok Hari Rp18 ribu.

Baca juga:

"Enggak di sini tetap Rp16 ribu, karena dia (warga yang menyebut harga di pangkalan Hari Rp18 ribu) mungkin bukan (isi ulang) di sini," tutur Hari.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa penyalahgunaan distribusi elpiji 3 kilogram bersubsidi yang dilakukan oknum pengecer merupakan bahan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2023.

Menurut Bahlil, kebijakan larangan pengecer menjual elpiji 3 kilogram atau gas melon ini telah dikaji secara mendalam.

Baca juga:

"Semuanya adalah kebijakan yang sudah kita kaji secara mendalam, jadi ini sebenarnya barang sudah dari 2023 dengan hasil ada audit dari BPK, bahwa ada penyalahgunaannya dari oknum-oknum pengecer," kata Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Bahlil mengaku dampak dari kebijakan larangan penjualan elpiji 3 kilogram di tingkat pengecer memang tanggung jawab pemerintah.

Kebijakan larangan pengecer untuk menjual elpiji 3 kilogram awalnya bertujuan mengendalikan harga jual di masyarakat agar tidak ada yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025