Pemangkasan Anggaran Kemendikdasmen Rp 8 Triliun, P2G: Mengingkari Mandatory Spending Pendidikan
Kemendikdasmen juga terdampak pemangkasan anggaran pada tahun ini sebesar Rp 8 triliun.
TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) tidak setuju dengan pemangkasan anggaran pendidikan sebesar Rp 8,01 triliun oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (). Kepala bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri mengatakan tersebut mengingkari mandatory spending pendidikan, yaitu anggaran pendidikan yang wajib dialokasikan sebesar 20 persen dari APBN setiap tahunnya.
Dalam kondisi itu, Iman menilai pemerintah berpotensi melanggar konstitusi. “Harusnya tidak boleh diotak-atik. Anggaran pendidikan malah menjadi penunjang bukan prioritas. Ada potensi pelanggaran undang-undang,” kata Iman saat dihubungi, Kamis, 6 Februari 2025.
Kemdikdasmen memiliki anggaran sebesar Rp 33,5 triliun pada 2025. Namun, kebijakan pemotongan anggaran membuat kementerian itu hanya mengeola sekitar Rp 25,5 triliun. Menurut Iman, anggaran Rp 33,5 triliun saja sudah menyulitkan pemerintah melaksanakan program-program pendidikan. Kebijakan pemangkasan ini justru akan memperparah keadaan.
Iman pun menyoroti tujuan pemangkasan anggaran untuk mendanai program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yaitu program makan bergizi gratis (MBG). Menurut Iman, P2G sejak 2024 sudah mewanti-wanti pemerintah agar tidak menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk program MBG. Belakangan, pemerintah menegaskan MBG tidak menggunakan dana BOS tapi APBN.
Namun, pemerintah kini justru memangkas anggaran kementerian pendidikan untuk membiayai program MBG. Menurut Iman, secara substansi program MBG sama saja dengan mengambil dana pendidikan. “Jadi MBG sama saja mengambil dana pendidikan. Konsep ini sudah salah menurut kami,” kata Iman.
Iman mengatakan pemangkasan anggaran ini akan menganggu program-program pendidikan yang sudah dibuat. Misalnya, program ini akan menganggu Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikdasmen. Memang, pemangkasan anggaran untuk pos-pos anggaran yang tidak substansial. Namun, pemangkasan ini akan menganggu distribusi kinerja. “Jadi kalau disebut tidak menganggu, tidak mungkin. Pasti akan terganggu,” kata dia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan kementerian yang ia pimpin juga terdampak pemangkasan anggaran pada tahun ini. “Ada efisiensi Rp 8,01 triliun,” ujarnya melalui pesan tertulis ketika dihubungi Tempo pada Rabu, 5 Februari 2025.
Saat ini, pihaknya tengah mengkaji lebih lanjut dampak dari pemangkasan tersebut. “Saya tidak hafal (pos) apa saja yang berkurang. Masih terus kami kaji,” kata dia.
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dikeluarkan Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025. Ia menargetkan penghematan sebanyak Rp 50,5 triliun dana transfer ke daerah (TKD). Sehingga secara keseluruhan, APBN ditargetkan mengalami efisiensi senilai Rp 306,6 triliun.
Kementerian Keuangan merespons perintah efisiensi anggaran tersebut dengan mengeluarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA 2025. Berdasarkan surat Menteri Keuangan, menteri dan kepala lembaga diminta melakukan identifikasi efisiensi anggaran masing-masing dan membahasnya dengan mitra komisi di Dewan Perwakilan Rakyat. Hasil revisi nantinya berupa pembintangan anggaran dan diserahkan ke Menteri Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.
Adapun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bukan satu-satunya yang terdampak efisiensi anggaran. Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) terdampak penghematan anggaran hingga 73 persen. Menteri PU Dody Hanggodo mengakui kementeriannya diminta untuk melakukan efisiensi anggaran hingga Rp 81 triliun dari Rp 110 triliun. “Kalau surat terakhir yang diterima dari Bu Menteri Keuangan, itu kan sebelum ratas (rapat terbatas) kami terakhir itu dengan Pak Presiden. Memang dari beliau diminta efisiensi Rp 81 triliun,” kata Dody Senin, 3 Februari 2025.
Kemudian ada pula Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang pada tahun ini terdampak pemangkasan hingga 35,72 persen. Menteri ATR Nusron Wahid memaparkan kementeriannya akan melakukan efisiensi hingga Rp 2,3 triliun dari total anggaran yang ditetapkan Rp 6,4 triliun.
Di samping itu, anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal terdampak efisiensi sekitar 22 persen. Pagu total yang ditetapkan bagi Kemenkeu untuk 2025 ditetapkan Rp 53,1 triliun dan efisiensi anggaran sekitar Rp 12 triliun.
Hanin Marwah dan Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.