Pemekaran Kemenkumham, transfer aset dilakukan mulai Juni 2025
ANTARA - Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum Provinsi Kalimantan Barat, memastikan transfer aset empat Kementerian yang ...
- Selasa, 21 Januari 2025 16:22 WIB
ANTARA - Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum Provinsi Kalimantan
Barat, memastikan transfer aset empat Kementerian yang
berasal dari pemekaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia (Kemenkumham) akan dilakukan mulai Juni 2025.
Pemekaran dan pergeseran seluruh sumber daya sesuai bidang
ini bertujuan untuk meningkatkan fokus pada pembangunan dan
penegakan hukum sekaligus perbaikan mutu maupun sistem
pelayanan.
(Indra Budi Santoso/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)