Pemerintah akan batasi media sosial untuk anak - Aturan seperti apa yang cocok diterapkan di Indonesia?

Peneliti dari Monash University Indonesia, Ika Idris, menyarankan pemerintah untuk menitikberatkan aturan pembatasan penggunaan media…

Pemerintah akan batasi media sosial untuk anak - Aturan seperti apa yang cocok diterapkan di Indonesia?

Peneliti dari Monash University Indonesia, Ika Idris, menyarankan pemerintah untuk menitikberatkan aturan pembatasan media sosial kepada platform digital ketimbang usia pengguna.

Salah satunya bisa dengan "memaksa" platform untuk menyediakan saluran khusus bagi anak-anak seperti yang dilakukan YouTube Kids.

Sebab, berdasarkan pengamatannya, anak-anak yang paling banyak mengonsumsi media sosial berasal dari kalangan keluarga kurang mampu yang menganggap konten-konten di media sosial adalah sarana hiburan murah di tengah keterbatasan ekonomi.

Seorang ibu di Jakarta, Ayu Poernamaningrum, juga bilang akan sulit melarang sepenuhnya anak-anak bermain media sosial—apalagi sejak pandemi Covid-19. Karena pada saat itu, media sosial menjadi tempat bermain sang anak termasuk ketika berinteraksi dengan teman-temannya.

"Karena rata-rata mereka main media sosial ketika pandemi dan itu sudah menjadi dunia mereka," ujarnya.

Adapun seorang ibu di Yogyakarta, Nur Wahyuni, setuju sekali dengan rencana pemerintah membatasi umur pengguna media sosial. Gara-gara tak kenal waktu bermedia sosial, fokus belajar anaknya jadi berkurang dan susah untuk konsentrasi.

"Jadi kalau dibatasi bagus, biar enggak kebablasan," ucapnya.

Pendapat tersebut mengemuka setelah Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, mengatakan bahwa pemerintah memiliki wacana untuk membatasi bermain media sosial (medsos) sesuai umur. Sehingga nantinya seseorang yang masih di bawah umur tak bisa mengakses medsos. Aturan ini mirip seperti yang sudah diterapkan di Australia.

"Pada prinsipnya gini, sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu (mengenai batas usia mengakses medsos) sambil kemudian kajian perlindungan anaknya lebih kuatnya lagi, karena harus melibatkan DPR itu akan kita siapkan," kata Meutya di hadapan wartawan seusai bertemu Presiden Prabowo, Senin (13/01).

Lalu, aturan seperti apa yang cocok diterapkan di Indonesia?

'Media sosial sudah menjadi dunia mereka'

Ayu Poernamaningrum punya anak perempuan berusia sembilan tahun bernama Akira.

Di saat anaknya kelas 2 Sekolah Dasar, ibu pekerja ini menghibahkan handphone bekasnya demi bisa berkomunikasi sesering mungkin.

Tapi meskipun kini anaknya punya ponsel sendiri, Ayu menerapkan banyak aturan. Misalnya telepon pintar itu tidak boleh dibawa ke sekolah, sesudah pulang sekolah harus makan, tidur siang, dan membaca buku.