DKI sediakan pangan bersubsidi bagi warga tertentu mulai Januari ini
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan dan mendistribusikan pangan bersubsidi bagi warga tertentu mulai 22 Januari ...
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan dan mendistribusikan pangan bersubsidi bagi warga tertentu mulai 22 Januari 2025 untuk meningkatkan akses pangan dengan harga lebih terjangkau menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Program ini menyasar kelompok masyarakat tertentu yang terdaftar dalam daftar PT Bank DKI," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta, Suharini Eliawati saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Program ini dilaksanakan sesuai Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah bagi Masyarakat Tertentu.
Sasaran penerima manfaat pangan bersubsidi ini antara lain pekerja Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang memperoleh penghasilan paling besar senilai 1,1 (satu koma satu) kali upah minimum provinsi (UMP) dan terdaftar.
Selanjutnya, siswa pemegang Kartu Jakarta (KJP) Plus dan pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar.
Baca juga:
Lalu, pemegang Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar, penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan terdaftar serta pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) dengan gaji paling besar 1,15 UMP dan terdaftar.
Selain itu penghuni rumah susun dengan kriteria berdasarkan keputusan Kepala Perangkat Daerah yang membidangi urusan perumahan rakyat dan daftar.
Sasaran lainnya, yakni Kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar serta guru non-PNS dan tenaga pendidikan non-PNS berpenghasilan maksimal 1,1 (satu koma satu) kali UMP dan terdaftar.
Adapun produk pangan yang disediakan, yakni beras yang dapat dibeli dengan harga Rp30 ribu per lima kg, daging ayam (Rp8 ribu per ekor) dan daging sapi (Rp35 ribu per kg).
Selanjutnya susu (Rp30 ribu per 1 karton), ikan kembung (Rp13 ribu per kg) dan telur ayam (Rp10 ribu per tray (kemasan) berisi 15 butir).
Baca juga:
Masyarakat dengan kriteria tersebut dapat membeli pangan bersubsidi di lokasi distribusi yang sudah ditetapkan dan tersebar di enam kota/kabupaten DKI Jakarta sebanyak 1 paket setiap bulannya (susu hanya diperuntukkan bagi siswa KJP).
Kegiatan pendistribusian pangan bersubsidi ini rencananya diadakan di lokasi-lokasi gerai milik Perumda Pasar Jaya, Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Food Station dan gerai daging Dharma Jaya.
"Melalui penetapan lokasi distribusi yang dekat dengan tempat tinggal diharapkan lebih banyak masyarakat tertentu yang terlayani," kata Eliawati.
Sebelumnya, program Pangan Bersubsidi untuk masyarakat tertentu diadakan pada 25 Januari 2024 hingga Desember 2024 di gerai Perumda Pasar Jaya lima wilayah kota, PIBC Food Station dan Toko Daging Dharma Jaya.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi masyarakat serta meningkatkan aksesibilitas dan stabilisasi harga pangan di DKI Jakarta.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025